Sepanjang 2024, KPPBC Bengkulu Telah Sita 2,6 Juta Batang Rokok Ilegal
Siberzone.id, Bengkulu - Sebanyak 2,6 juta batang rokok ilegal di Bengkulu telah disita oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkulu sejak Januari hingga Juli 2024.

"Sejak Januari hingga Juli sebanyak 2,6 juta batang rokok ilegal yang disita. Rokok ilegal yang disita tersebut ditemukan secara merata di seluruh Provinsi Bengkulu dan paling banyak di wilayah perbatasan, hal ini mengalami peningkatan dibandingakan tahun lalu," ucap Kepala Seksi Penyuluhan KPPBC Tipe Madya Pabean C Bengkulu Agus Praminto, Rabu (21/08/2024).
Dikatakan Agus, pihaknya juga telah menyita 1 ribu liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal.
"Kita juga menyita 1 ribu liter MMEA ilegal hingga Juli 2024," lanjutnya.
Dengan adanya temuan rokok dan MMEA ilegal tersebut, Agus menyebutkan, jika pihaknya akan terus memperkuat pengawasan peredaran rokok ilegal di sejumlah Provinsi Bengkulu.
Lalu, pihaknya juga melakukan pengawasan di daerah perbatasan dan perdesaan guna menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal sehingga mampu mengoptimalkan penerimaan negara di sektor cukai.
Untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) di Provinsi Bengkulu.
"Kita akan menggandeng banyak pihak baik aparat penegak hukum maupun masyarakat, dalam pengawasan pengedaran rokok ilegal ini. Saat melakukan penindakan kita juga melakukan sosialisasi terkait ancaman peredaran rokok ilegal tersebut," paparnya.
Lanjut lanjut, Kepala Seksi Penyuluhan KPPBC Tipe Madya Pabean C Bengkulu mengimbau, kepada seluruh padagang untuk tidak menjual rokok ilegal, sebab rokok ilegal tidak hanya berbahaya tetapi juga merugikan negara serta dapat didenda hingga jutaan rupiah.
"Kita mengimbau seluruh pedagang untuk tidak lagi menjual rokok ilegal, karena itu berbahaya serta merugikan negara," kata Agus.
Sebagai informasi, untuk wilayah yang paling banyak ditemukan rokok ilegal yaitu Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Kaur, Kabupaten Bengkulu Utara dan Kota Bengkulu.
Reporter : Monica Anggraini
Editor : Nur leli
- 250065 views