Sudah Mulai, Rohidin Imbau Masyarakat Bisa Manfaatkan Program Pemutihan Pajak
Siberzone.id - Pemerinta Provinsi (Pemprov) Bengkulu sudah kembali memulai program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2024. Pemutihan pajak ini berlaku dari tanggal 04 Juni hingga 30 November 2024.
Dalam masa pemutihan pajak ini, Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA mengimbau seluruh masyarakat Bengkulu yang memiliki kendaraan roda dua, empat atau lebih untuk bisa memanfaatkan program pemutihan pajak yang diselenggarakan Pemprov Bengkulu dan jajarannya.
"Saya mengajak masyarakat semua untuk membayar pajak kendaraan bermotor dengan tepat waktu, dan memanfaatkan program pemutihan pajak yang akan dilaksanakan hingga 30 November tahun ini di seluruh Samsat yang ada di Provinsi Bengkulu," kata Rohidin saat diwawancarai, Rabu (05/06/2024).
Rohidin juga berharap dengan program ini, masyarakat tidak lagi terbebani dengan denda serta pokok pajak kendaraan, karena pemutihan pajak tahun ini tidak memiliki kuota, melainkan hanya ada batasan waktu yang telah ditentukan nantinya, jadi masyarakat bisa manfaatkan pemutihan pajak sebaik-baiknya.
"Kami erharap dengan pemutihan pajak ini, masyarakat Bengkulu tidak terbebani dengan denda dan pokok pajak, dan kami berterimakasig kepada masyarakat Bengkulu yang sudah taat membayar pajak, karena pajak kita ini untuk membangun Bumi Rafflesia," demikian Rohidin.
Reporter : Erin Andani
Editor : Nur leli
- 250101 views