Skip to main content
x
Taufik Zainal Abidin Siregar dan Rianto Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Asahan 2025-2030

Taufik Zainal Abidin Siregar dan Rianto Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Asahan 2025-2030

 

Siberzone.id -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan resmi menetapkan pasangan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos, M.Si, dan Rianto, SH, MAP, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Asahan terpilih periode 2025-2030.  Pasangan ini berhasil meraih 178.671 suara atau 74,92% dari total suara sah dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Asahan tahun 2024.  

Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno di Ballroom Hotel Antariksa Kisaran, yang dihadiri oleh Bupati Asahan H. Surya, BSc, unsur Forkopimda, Ketua KPU Asahan Hidayat, Ketua Bawaslu Asahan, perwakilan DPRD, serta tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.  

Ketua KPU Asahan, Hidayat, menyatakan bahwa setelah penetapan ini, pihaknya akan menyerahkan surat keputusan kepada DPRD Kabupaten Asahan untuk diusulkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.  

Bupati Asahan H. Surya, BSc, dalam sambutannya, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati hasil Pilkada Serentak 2024 dan bersama-sama membangun Kabupaten Asahan ke arah yang lebih baik.

 "Kami ucapkan selamat kepada pasangan terpilih. Semoga dapat menjalankan tugas dengan baik dan menjadi pemimpin yang amanah," ujarnya.  

Sementara itu, Bupati terpilih Taufik Zainal Abidin Siregar menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Asahan atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan. Ia juga mengapresiasi kerja keras penyelenggara Pilkada serta jajaran Forkopimda yang telah memastikan jalannya pesta demokrasi dengan aman dan lancar.  

“Kami akan menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya dan menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandas Taufik.  

Dengan penetapan ini, Kabupaten Asahan bersiap menyongsong kepemimpinan baru di bawah duet Taufik Zainal Abidin Siregar dan Rianto untuk lima tahun ke depan.

 

Reporter : Yosua

Editor : Nur Leli