Tenaga Keamanan DPRD Provinsi Bengkulu Dipecat
Siberzone.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri menyebutkan, Tenaga keamanan DPRD Provinsi Bengkulu Yoki Ramadansyah diberhentinkan dari perkerjaannya.

Hal tersebut disebabkan, beberapa waktu lalu, ia melakukan pemukulan terhadap seorang mahasiswa Universitas Bengkulu yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu pada Rabu (21/08/2024) terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Polda).
"Terkait tenaga honorer yang melakukan pemukulan kepada oknum satpam DRPD Provinsi Bengkulu pada Senin (26/08/2024) nanti resmi dilakukan pemecatan," ucap Ihsan seusai menemui para masa, Jumat (23/08/2024) sore.
Sebelumnya, saat aksi yang dilakukan ribuan mahasiswa di Bengkulu yang terdiri beberapa Universitas baik negeri maupun swasta di Bengkulu meminta agar Ketua DPRD Provinsi Bengkulu memecat Yoki.
"Kami minta dengan tegas agar saudara Yoki dipecat dari pekerjaannya," ungkap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bengkulu Ridhoa P. Hutassuhut.
Reporter : Monica Anggraini
Editor : Nur leli
- 250017 views