Skip to main content
x
omisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong temukan 170 lembar surat suara Pilkada serentak tahun 2024 mengalami kerusakan. Minggu (3/11/2024). Foto : Monica Anggraini

Total 170 Lembar Surat Suara Pilkada di Rejang Lebong Rusak

Siberzone.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong temukan 170 lembar surat suara Pilkada serentak tahun 2024 mengalami kerusakan. Minggu (3/11/2024).

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Rejang Lebong Ujang Maman saat dikonfirmasi.


"Jumlah surat suara yang dilakukan penyortiran dan pelipatan ini sebanyak 213.507 lembar untuk masing-masing pemilihan. Dari jumlah itu terdapat surat suara yang rusak untuk pemilihan bupati sebanyak 66 lembar dan pemilihan gubernur sebanyak 104 lembar, totalnya ada 170 lembar," ucapnya.


Untuk proses penggantian surat suara yang rusak itu sendiri, kata dia, saat ini masih menunggu proses penghitungan ulang dan pengepakan surat suara yang telah mereka mulai dari 1 November 2024 kemarin.


"Dari penghitungan ulang ini akan ketahuan berapa total kekurangan surat suara, sehingga akan kita ajukan permintaan pergantian dan penambahan jumlah surat suaranya melalui melalui aplikasi sistem informasi logistik atau Silog KPU," terangnya.


Menurut dia, permintaan pergantian dan penambahan surat suara yang kurang ini akan dilakukan pihaknya, untuk surat suara Pilgub akan diajukan melalui KPU Provinsi Bengkulu dan surat suara Pilbup setempat langsung kepada penyedia.


Sementara itu proses penghitungan ulang dan pengepakan surat suara ke dalam sampul dilakukan pihaknya dengan melibatkan seluruh PPK dan PPS yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, kegiatan ini dilaksanakan 1-3 November dengan petugas yang terlibat berasal dari 15 kecamatan.

 

Reporter : Monica Anggraini

Editor : Nur Leli