Skip to main content
x

Indonesia Cakap Digital, Peluang Baru Bisnis Para YouTubers

Foto : Komisioner KPID Provinsi Bengkulu, Fonnika Toyyip.

 

Siberzone.id, Bengkulu - Presiden bersama Kemenkominfo Tanggal 20 Mei 2021 lalu, telah melaunching Indonesia Cakap Digital, dan targetnya tanggal 2 November 2022 seluruh Indonesia sudah Penyiaran Digital.

Follow up dari kegiatan itu, seluruh KPID se Indonesia sudah bergerak dalam rangka mensosialisasikan undang-undang digital yang sudah ditetapkan melalui lembaga penyiaran, termasuk KPID Bengkulu.

Menyambut launching yang dilakukan oleh Bapak Presiden, KPID Provinsi Bengkulu mengadakan sosialisasi yang dilaksanakan kepada seluruh lembaga penyiaran di provinsi Bengkulu TV dan radio, di Hotel Nala Sea Sead jl pariwisata, pada hari Senin, 24 Mei 2021.

Komisioner KPID Provinsi Bengkulu, Fonnika Toyyip, menyampaikan, kenapa kemudian kita melakukan sosialisasi di lembaga penyiaran?.

"Harapannya adalah kawan-kawan di seluruh lembaga penyiaran turut serta memberikan informasi kepada masyarakat baik melalui iklan layanan masyarakat ataupun pemberitaan-pemberitaan beberapa kegiatan yang ada di Provinsi Bengkulu. Salah satu point dari sosialisasi yang menghadirkan nara sumber dari KPID, Kominfo dan Balai Monitoring, adalah bagaimana kemudian lembaga penyiaran memberikan informasi kepada masyarakat untuk menggunakan TV digital dan untuk TV lama itu dengan alat bantu seperti STB atau setup box, dan dalam kegiatan juga telah disepakati, bahwa memberikan informasi kepada masyarakat tentang Indonesia Cakap Digital adalah tugas bersama dalam rangka menindaklanjuti undang-undang cipta kerja pasal 60 a." jelas Fonnika.

Manfaat siaran digital, tambah Fonnika, ialah pertama dari sisi tampilan lebih bersih dan bening dan tidak terpengaruh dengan cuaca dan tidak menggunakan antena.

"Yang kedua menjadi ruang membuka peluang usaha bagi insan kreator yang mempunyai kreativitas yang membuat konten-konten seperti YouTube dan mereka bisa menawarkan kepada perusahaan yang memegang mux yang ada di Bengkulu untuk disiarkan di TV digital, dan Indonesia cakap digital ini juga mempermudah untuk mendirikan televisi dan rumah produksi Dan harapannya stasiun TV tersebut akan membuat konten-konten yang disiarkan melalui perusahaan yang memegang mux, dan akan memunculkan peluang kerja baru dari satu sisi, untuk tayang atau tidak konten yang disiapkan oleh para kreator itu tergantung penilaian dari yang memegang mux tadi dan bisa dimusyawarahkan dan itu amanat undang-undang bahwa tugas mereka adalah menyiarkan, dan apa yang kita buat bisa dinikmati oleh masyarakat secara langsung melalui siaran televisi, dan poin penting kpid bersama kominfo adalah memberikan informasi seperti ini," ungkap Fonnika.

Masih dalam penjelasannya, Fonnika mengatakan, manfaat lain dari Indonesia cakap digital adalah menghilangkan daerah blank spot karena percuma kita gabungkan untuk konversi dari TV manual ke digital jika kemudian di daerah tersebut tidak ada sinyal alias blankspot.

"Dan ini akan beririsan dengan program internet masuk desa dan itu tugas pemerintah dapat memfasilitasi nya agar Indonesia betul-betul cakap digital," tutup Fonnika.

Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Provinsi Bengkulu, Henri, S.STP, menjelaskan bahwa, migrasi TV analog ke TV ke siaran TV digital ini adalah solusi dari untuk blank spot.

"Jadi begini berdasarkan penjelasan penjelasan dari kementerian kominfo itu bapak Gery dirjen pos dan telekomunikasi pos penyiaran, menjelaskan bahwa migrasi TV analog ke TV ke siaran TV digital ini adalah solusi untuk blank spot itu sendiri, jadi secara otomatis itu karena perpindahan frekuensi, karena selama ini frekuensi yang digunakan oleh TV analog itu akan digunakan untuk siaran TV digital yang bisa sekaligus menjadi broadband internet dan pita frekuensi yang selama ini digunakan oleh TV analog itulah yang akan dijadikan untuk frekuensi internet," ungkap Henri.

Lanjut Henri, selama ini terkenal bahwa Indonesia ini rendah kapasitas internetnya masih dibawah kalau tidak salah itu 15 Mbps.

"Yang menjadi perhatian sebenarnya kepada publik bahwa migrasi TV analog ke TV digital inilah itu menjadi solusi untuk semua permasalahan terkait dengan frekuensi yang selama ini berpotensi sangat bagus sekali untuk internet, tetapi selama ini digunakan untuk siaran TV analog itu yang dimaksud dengan migrasi ini," sambung Henri.

Mengenai setup box atau STB, tambah Henri, untuk tv model lama itu dari kementerian kominfo sudah menegaskan bahwa setiap penyelenggara multiplexer wilayah Bengkulu, Indosiar dan RCTI itu memiliki kewenangan untuk penyelenggaraan multiplexer.

"artinya mereka yang akan memberikan bantuan kepada masyarakat berdasarkan ketentuan dari kementerian, jadi masyarakat nanti jangan sampai ada istilahnya cemas misalnya tv-nya tidak bisa lagi terima siaran, karena pemerintah telah menjamin bahwa setiap televisi model lama yang dimiliki oleh masyarakat berdasarkan data yang dimiliki oleh kominfo itu nanti akan diberikan setup box (STB), yang pengadaannya dilaksanakan oleh penyelenggara multiplexer penyelenggara jalur siaran TV digital, dan ini sudah menjadi kebijakan dari kementerian kominfo sewaktu menentukan penyelenggara multiplexer di setiap daerah di seluruh Indonesia ini," pungkas Henri. (S1000).