Skip to main content
x
Anggota KPU Provinsi Bengkulu Sarjan Efendi. Foto : Erin Andani

Jelang Pilkada 2024, KPU Provinsi Bengkulu Akan Rekrut Ulang PPK, PPS dan KPPS

Siberzone.id - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu akan melalukan pengerekturan ulang untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelengaraan Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di Pilkada nanti.

 

"Nanti kami akan memlih anggota PPK sebanyak 5 orang per Kecamatan, lalu anggota PPS sebanyak 3 orang per Desa dan anggota KPPS sebanyak 7 orang dengan jumlah TPS yang belum di tentukan," ucap Anggota KPU Provinsi Bengkulu Sarjan Efendi, Jumat (19/04/2024).

Hal ini sesuai dalam peraturan Komisi yang diatur mengenai tahapan pemilihan yang terdiri atas tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan.

Sarjan juga mengatakan, untuk sekarang tahapan, jadwal dan pemilihan masih menunggu paling lambat tanggal 5 November 2024.

“Tahapan merekrut ulang PPK, PPS dan KPPS pada pilkada mendatang ini, kita masih menunggu untuk tahapan, jadwal dan pemilihannya,” lanjutnya.

Untuk tahapannya sebagai berikut:
1. tahapan persiapan meliputi: perencanaan program dan anggaran, penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan, perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan, pembentukan ppk, pps dan kpps, panitia pengawas lapangan, pengawas tempat pemungutan suara, pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan, penyerahan daftar penduduk potensi pemilih, dan pemutakhiran serta penyusunan daftar pemilih.

2. tahapan penyelenggaraan meliputi sebagai berikut: pengumuman pendaftaran pasangan calon, pendaftaran pasangan calon, penelitian persyaratan calon, penetapan pasangan calon, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, perhitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara, penetapan calon terpilih, penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan serta pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih.

Reporter : Erin Andani

Editor : Nur Leli