Jelang Pilkada, Bawaslu Kota Awasi Sosialisasi Kampanye Media Cetak dan Elektronik
Siberzone.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu saat ini awasi sosialisasi kampanye di media cetak dan elektronik. Selasa (19/11/2024).
Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rahmat Hidayat saat dikonfirmasi.
"Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan hingga saat ini, belum ditemukan adanya sosialisasi kampanye di media massa elektronik maupun cetak yang melanggar aturan," katanya.
Lanjutnya, pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Bengkulu yang memasang iklan, berdasarkan hasil pemantauan Bawaslu, telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Iklan kampanye disampaikan melalui penyampaian visi, misi, serta program yang akan dijalankan jika terpilih menjadi wali kota dan wakil wali kota Bengkulu periode 2024–2029," lanjutnya.
Selain pengawasan, Bawaslu Kota Bengkulu juga gencar melakukan sosialisasi terkait pengawasan kampanye iklan melalui media massa cetak dan elektronik menjelang pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 27 November 2024.
Reporter : Monica Anggraini
Editor : Nur Leli
- 250106 views