KBS Program Kerakyatan Bukti Sinergitas Daerah dan Pusat

Siberzone.id, Bengkulu - Program Kartu Bengkulu Sejahtera (KBS) merupakan salah satu Program Prioritas Gubernur dan
Wakil Gubernur Bengkulu dalam rangka untuk mewujudkan Visi dan Misi Bengkulu
Maju, Sejahtera dan Hebat. Penjelasan tersebut disampaikan Kadinkes Provinsi Bengkulu H.Herwan Antoni, SKM. M.Kes. Msi, kepada awak media. Selasa, 16/03/2021.
Program Kartu Bengkulu Sejahtera (KBS), lanjut Herwan, sejatinya sudah mulai dirancang sejak tahun 2019 dimulai dari bidang kesehatan berupa jaminan kesehatan daerah dan mulai berjalan pada tahun anggaran 2020, yang kita kenal dengan Jaminan Kesehatan Provinsi (Jamkesprov) yang secara nasional harus satu nama, yaitu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Tahun 2020 program Jaminan Kesehatan Provinsi Bengkulu membiayai pembayaran iuran kepesertaan untuk 20.250 peserta yang diperuntukkan bagi warga masyarakat Provinsi Bengkulu peserta mandiri kelas 3 yang menunggak membayar iuran dan kartunya dinon aktifkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS).
Menurut Herwan, untuk tahun 2021 disamping peserta yang sudah dibiayai tahun 2020 juga ada penambahan
peserta baru bagi masyarakat Provinsi Bengkulu yang belum pernah memiliki identitas sebagai peserta JKN sebanyak 13.493 jiwa, sehingga total jumlah peserta yang dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui APBD tahun 2021 adalah 33.743 jiwa.
Peserta penerima manfaat dari program ini adalah masyarakat Provinsi Bengkulu yang belum dijamin kesehatannya baik oleh pemerintah pusat maupun oleh pemerintah kabupaten/ kota.
Sumber data peserta Jaminan Kesehatan Provinsi Bengkulu berasal dari usulan kab/kota melalui proses skrening atau penyaringan data yang ketat oleh BPJS Kesehatan, sehingga tidak terjadi
tumpang tindih peserta penerima manfaat maupun tumpang tindih anggaran.
Kartu Bengkulu Sejahtera (KBS) sesuai dengan namanya, terus Herwan, bukan saja dikhususkan untuk Bidang Kesehatan, tetapi diharapkan juga ada sektor pendidikan berupa KIP (Kartu Indonesia Pintar) dan sektor sosial berupa bantuan sosial. Intinya Program Kartu Bengkulu Sejahtera sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk memperkuat dan mendukung program
Nasional untuk kepentingan masyarakat 10 kab/kota di Provinsi Bengkulu.
Kartu Bengkulu Sejahtera (KBS) sudah dianggarkan pada DPA APBD melalui program JKN KIS Provinsi Bengkulu, yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu yang belum terjamin kesehatannya, dan belum diakomodir oleh APBN dan APBD kabupaten/kota.
Akhir penjelasannya Herwan mengatakan bahwa, KBS, JKN, KIS, Bantuan APBD Provinsi Bengkulu, pada saat ini manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan masyarakat, karena baru sebatas jaminan kesehatan saja, akan tetapi ke depan akan diperluas dari sektor pendidikan dan bantuan sosial, seperti semangat awal dari program KBS ini sendiri. (S1000).
- 320135 views