KPA di KONI itu Ketua Umum atau Sebutan Lain (Plt)
Foto : Mantan Plt Ketua Umum KONI Provinsi Bengkulu, Yuan Rasugi Sang
Siberzone.id, Kota Bengkulu - Transparansi anggaran hibah KONI dari Pemprov Bengkulu, adalah sebuah keharusan saat ini.
Mantan Plt Ketua Umum KONI Provinsi Bengkulu, Dr. Yuan Rasugi Sang (YRS), memberikan gambaran, bagaimana sebenarnya anggaran hibah tersebut dan siapa yang menjadi KPA dalam hal itu.
"Yang dimaksud dengan Pengguna Anggaran (PA) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di KONI itu adalah Ketua Umum, mengapa pada waktu zaman saya jadi PLT Ketua Umum waktu itu tidak bisa dicairkan uangnya, karena pemerintah daerah dalam hal ini Kabag keuangan tidak merekomendasikan untuk dicairkan setingkat Plt dan sebagainya, karena disana harus ada definitif," jelasnya, melalui sambungan seluler, Jum'at, 4 Juni 2021.
Sekarang, tambahnya, ada satu pertanyaan besar mengapa Plt bisa mencairkan dana.
"Artinya sebelum proses pencairan dana tersebut ada yang dimaksud dengan NPHD, NPHD itu rancangan yang memang dibuat, disusun oleh pengurus dan biro anggaran KONI, diajukan ke DPRD Provinsi, disetujui kemudian nanti berdasarkan NPHD itulah dana itu diajukan ke biro keuangan dan dicairkan langsung ke rekening KONI, setelah dicairkan nanti uang tersebut rekening tersebut karena bentuknya adalah giro ditandatangani cek oleh Ketua Umum bisa sendiri bisa berdua dengan Bendahara Umum, nah setelah cair dana tersebut baru direalisasikan sesuai peruntukannya, misal untuk administrasi perkantoran kantor misalnya untuk gaji pegawai dan segala macam, ada juga yang untuk penggunaan kepada cabang-cabang olahraga sampai di sana putus artinya cabang-cabang olahraga yang bertanggung jawab untuk penggunaan dana anggaran tersebut," sambungnya.
Masih menurut YRS, Tapi yang jadi patut dipertanyakan adalah mengapa sampai ada bahasanya itu bukan tanggung jawab dari Plt tapi sekretaris umum dan bendahara umum karena bukan KPA (seperti yang diberitakan: Aneh, Dispora Dan KONI Bengkulu Kompak Saling Lempar Soal Rincian Hibah).
"KPA di KONI itu hanya 1 (satu) orang, yaitu Ketua Umum atau sebutan yang lainnya bisa Plt, karateker kalau seandainya belum ada ketua umum terpilih, makanya kemarin maksud kita untuk dilakukan Musprovlub itu agar terpilih Ketua Umum definitif, sehingga pertanggungjawaban keuangan nya pun jelas," pungkas tokoh olahraga yang biasa disapa YRS.
Sampai berita ini naik, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Bengkulu, Atisar Sulaiman, dan Plt Ketua Umum KONI Provinsi Bengkulu Sanuludin, belum memberikan tanggapannya. (S1000)
- 320854 views