KPU Provinsi Bengkulu Gelar Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024
Siberzone.id - KPU Provinsi Bengkulu mengelar Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota serta Penyusunan Visi, Misi dan Program bakal paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu sesuai RPJPD dalam Pilkada tahun 2024 di Hotel Mercure Bengkulu, Rabu (31/07/24).
Dalam kesempatan ini, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono, S.E., mengatakan, kegiatan sosialisasi pada hari ini ada dua agenda yang pertama sosialisasi tentang PKPU Nomor 8 tahun 2024. Dan yang kedua penyusunan visi misi paslon Gubernur Bupati dan Walikota.
"Khusus PKPU Nomor 8 tahun 2024 ini tentang pencalonan yang belum sempat disosialisasikan kepada publik hari ini kita adakan sosialisasi itu. Untuk itu agar regulasi ini tersampaikan kepada publik, kepada para pihak yang punya keinginan berkepentingan mencalonkan diri," ucapnya.
"Melalaui sosialisasi ini, kita sampaikan aturanya seperti apa, persyaratanya, mekanisme, jadwal tahapan, ini yang perlu kita sampaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan terhadap PKPU Nomor 8 tahun 2024 ini berlaku secara Nasional bukan hanya untuk Provinsi Bengkulu dan juga bukan secara perorangan, ini secara umum dibuat. Karena Pilkada serentak tahun 2024 ini salah satu program strategis nasional," tambahnya.
Dalam visi misi ini nanti wajib dimasukan dalam salah satu persyaratan yang akan disampaikan ke KPU oleh bakal paslon. Justru itu kami mendapatkan perintah dari KPU RI agar bakal pasangan calon dalam penyusunan visi misi itu selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
"Makanya kita hadirkan Bappeda sebagai Narasumber yang mana yang mengetahui RPJPD di masing-masing daerah. Kami minta Bappeda ini bekerja sama dengan KPU untuk mensosialisasikan RPJPD di Provinsi Bengkulu," jelasnya.
"Perlu kita sosialisasikan mengundang Bappeda untuk menyampaikan RPJPD Provinsi Bengkulu . Sebagaimana kita ketahui bersama bahwasanya pemilihan atau pilkada ini esensinya bukan hanya bagaimana kita memilih orangnya. Tetapi bagaimana visi misi dari bakal pasangan calon ini bisa bermanfaat untuk pembangunan jangka panjang daerah," pungkasnya.
Reporter : Erin Andani
Editor : Nur leli
- 250016 views