Skip to main content
x
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono. Foto : Monica Anggraini

KPU Tegaskan Masa Tenang Berlaku Mulai Tanggal 24 November

Siberzone.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, tegaskan mulai 24 November akan memasuki masa tenang hingga hari pencoblosan pada 27 November 2024.  Sabtu (23/11/2024).


Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono.

“Pada masa tenang, seluruh alat peraga kampanye (APK) yang difasilitasi oleh KPU akan ditertibkan. Selain itu, APK yang ada di media elektronik, cetak, dan televisi juga tidak diperkenankan untuk ditayangkan atau diputar," Katanya.

Lanjutnya, KPU telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pencopotan alat peraga kampanye dan pengawasan.

“Kami bekerja sama dengan Satpol PP, Bawaslu, dan pihak keamanan untuk memastikan masa tenang benar-benar bebas dari aktivitas kampanye. Hal ini penting untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat berpikir dan menentukan pilihan secara tenang,” tambahnya.  

KPU juga mengimbau seluruh peserta Pilkada untuk menaati aturan ini demi menjaga integritas dan kelancaran proses demokrasi.


"Masyarakat diimbau untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak pada 27 November 2024," pungkasnya.

 

Reporter : Monica Anggraini

Editor : Nur Leli