Mamu Achmad Syiafril: Tidak Ada Lagi Tabut Berkas dan Tabut Kampung Batu
Foto : Mamu Syiafril bersamaq komunitas Juru Kunci Tabut Pondok Juada-Padang Jati-Padang Kerbala, dan komunitas Tabut Abdullah Sabedan
Siberzone.id, Pasar Melintang - Bertempat di Sekretariatnya, Jum'at, 13 Agustus 2021, Komunitas Juru Kunci Tabut Pondok Juada-Padang Jati-Padang Kerbala, dan Komunitas Tabut Abdullah Sabedan, memberikan keterangan kepada awak media seputar polemik yang terjadi.
Ketua Komunitas Mamu Achamd Syiafril menjelaskan, bahwa duduk penja Tabut Imam hari ini dapat terlaksana berkat bantuan hukum dari Kapolda Bengkulu, Direktur Reskrimum, dan KaSub Dit Renakta Dit.Reskrimum Polda Bengkulu beserta jajaran penyidiknya.
Untuk itu, lanjut Mamu, kami dari komunitas Juru Kunci Tabut Pondok Juada-Padang Jati-Padang Kerbala, dan komunitas Tabut Abdullah Sabedan menyampaikan terimakasih kepada Kapolda Bengkulu, Direktur Reskrimum, dan khususnya KaSub Dit Renakta Dit.Reskrimum Polda Bengkulu beserta jajaran penyidiknya.
Adapun rasa terima kasih tersebut adalah atas bantuan hukum yang diberikan kepada kami terhadap pengambilan Barang Pusaka Penja Tabut Imam Senggolo oleh orang yang tidak berhak pada tanggal 26 dan 29 Agustus 2020 dan kemudian kami laporkan kepada Kapolda Bengkulu pada tanggal 10 September 2020.
Setelah melalui proses panjang selama 6 (enam) Barang Pusaka Penja Tabut Imam
Senggolo terdiri atas Bakul Besar dan Bakul Kecil diserah-terimakan oleh Penyidik SubDit Renakta Dit Reskrimum Polda Bengkulu kepada Pewaris Tabut Imam Senggolo yaitu Bunda Nurbaya binti Abdul Kader bin Haji Muhammad Thaher pada Tanggal 2 Maret 2021.
Akhirnya, pada 07 Juli 2021 Bunda Nurbaya binti Abdul Kader bin Haji Muhammad Thaher membuat surat Pernyataan dan Penyerahan Penja Tabut Imam Bakul Besar dan Bakul Kecil kepada Achmad Syiafril selaku pemegang sejak 1994 (surat terlampir) yang secara
resmi diserah-terimakan pada 22 Juli 2021 dengan catatan bahwa Penja Bakul Besar tidak bisa lagi dititipkan kepada Syaiful Idris di Berkas.
Degan demikian, mulai bulan Muharram tahun 2021 Tidak ada lagi Tabut Berkas dan Tidak ada lagi Tabut Kampung Batu.
Untuk selanjutnya Penja Tabut Imam Bakul Besar dititipkan kepada S. Effendi Hadi bin Abdul Hadi bin Zakaria bin Haji Muhammad Thaher untuk menegakkan Tabut Abdullah Sabedan di MALABRO.
Sebelum 1982 juga tidak ada Tabut di Berkas, Tabut Imam adanya di Pasar Baru, hanya Gerga Tabut Imam yang terletak di Berkas dikarenakan tempo dulu tanah tempat berdirinya Gerga lmam tersebut adalah juga milik orang Pasar Baru, Dengan demikian, sampai dengan tahun 1981 publik taunya hanya ada TABUT PASAR BARU seperti di bawah ini adalah Duduk Penja pada hari Ahad, 27 Januari 1974, Tabut Imam dipegang oleh Said Zakaria bin Zakaria bin Haji Muhammad Thaher.
Kemudian satu contoh lagi yaitu Tabut Imam pada hari Ahad, 28 Agustus 1955 sesudah Tabut Naik Puncak dan Tabut akan diarak menuju Kerbala Senen, 29 Agustus 1955. Pada waktu itu Tabut Imam Dipegang oleh Abdurrahman bin Djakfar bin Haji Muhammad Thaher terletak di rumah Djakfar bin Haji Muhammad Thaher. (S1000).
- 322131 views