Skip to main content
x
Herawansyah, laporkan Pemimpin Redaksi Bencoolentimes.com ke Polres Bengkulu (Dok/Sbz)

Merasa terancam, Herawansyah Laporkan BH Pemimpin Redaksi Bencoolentimes.com Ke Polres Bengkulu

Beni


Siberzone.id, Bengkulu - Proses  administrasi keuangan dana publikasi di Dinas Kominfosan Kota Bengkulu pasca ditunjuknya Lili Kartika Sari yang saat ini menjabat Sekretaris Dinas Kominfosan Kota Bengkulu sebagai Kuasa Pengguna Anggaran carut marut.

Betapa tidak, diduga pembayaran tagihan keuangan yang dilakukan harus atas persetujuan BH pemimpin redaksi Bencoolentimes.com. Ini merupakan keanehan kata Herawansyah, mantan Kadis PU Kota Bengkulu yang sekarang menjadi pengusaha media pada hari kamis malam (30/12/2021), sesaat setelah melaporkan BH ke Polres Bengkulu atas dugaan pengancaman dan upaya menghambat pembayaran dana publikasi yang bukan hak-nya.

“Siapa sih BH yang coba mengatur pembayaran dana publikasi. Diduga kalau minta pembayaran dana publikasi harus minta persetujuan BH dulu, hal ini yang dilakukan Lili Kartika Sari saat Herawansyah mencoba menanyakan perihal proses pembayaran dana publikasi yang dikuasakan kepadanya.” kata Herawansyah.

“Saya juga minta dugaan keterlibatan BH dalam pengaturan dan penggunaan dana publikasi di beberapa dinas instansi di Kota Bengkulu ditindak tegas karena ada dugaan melanggar hukum,” kata Doktor Ilmu Politik ini yang juga ahli dan pengajar pengadaan barang dan jasa ini.

Kejadian bermula pada saat Herawansyah mendatangi Dinas Kominfosan Kota Bengkulu pada hari Kamis (30/12/2021) sekitar jam 17.00 WIB untuk menanyakan tindak lanjut  pembayaran dana publikasi yang telah disepakati  pada saat pembayaran awal pada tanggal 17 Desember 2021.

“Untuk pembayaran selanjutnya menurut Lili akan dilakukan melalui LS karena uang persediaan (TU) sudah habis dan sampaian Lili ini sudah saya sampaikan pula kepada Kadis Kominfo Kota Bengkulu Eko Agusrianto dan Hendri PPTK dana publikasi,” kata Herawansyah.

Berbekal hal tersebut di atas Herawansyah mendatangi Dinas Kominfosan Kota Bengkulu untuk menanyakan sisa pembayaran tersebut secara baik-baik, dibayarkan apa tidak.

“Saat ditanyakan kepada Lili Kartika Sari, Lili  sempat mengatakan bahwa pembayaran saya dicoret P Kadis (Eko Agusrianto), padahal paginya saya sudah ketemu P Eko bahkan P Eko meminta saya segera mengurus pembayaran. P Eko tidak pernah mencoret pembayaran media yang dikuasakan kepada saya. Saya juga sempat koordinasi dengan PPTK pembayaran dana publikasi tidak masalah,” kata Herawansyah.

“Nah saat saya bertanya kepada Lili, untuk menanyakan pembayaran dibayar apa tidak, Lili  langsung memanggil BH. BH mengatakan bahwa pembayaran media saya dicoret kamu mau apa !!!, pada hal sudah dijanjikan akan dibayar melalui LS. Saya tidak memperdulikan BH tetapi saya sempat mengatakan kepada Lili urusan ini bukan urusan BH tapi urusan antara saya dan Lili sebagai KPA. Pada saat itu dengan nada keras BH juga sempat mengancam dan mengejar saya sampai ke pintu pagar depan dengan disaksikan awak media,” kata Herawansyah.

Akibat hal tersebut terjadilah keributan antara Herawansyah dengan BH. Bahkan Herawansyah sempat diancam dan diburu oleh BH sampai ke pintu pagar depan. 

“Kalau saya tidak dilindungi kawan-kawan wartawan, pasti saya sudah babak belur dipukul BH,” kata Herawansyah.

“Seluruh pembicaraan saya melalui WA dengan Lili sudah saya screenshot dan akan saya jadikan bukti kalau Lili Kartika Sari mangkir,” kata Herawansyah.

“Atas petunjuk penyidik, saya diminta melaporkan masalah pengancaman saja sedang mengenai pembayaran masih ada waktu sampai hari ini. Kalau tidak juga dilakukan pembayaran hari ini, baru Bapak laporkan masalah pembayaran tersebut,” kata salah satu penyidik kepada Herawansyah. (S1004)