Miris, Diantara Tujuh Tersangka Curanmor Yang Ditangkap Polsek Selebar 3 Orang Berstatus Pelajar
SiberZone.id - Personil Opsnal Polsek Selebar bersama team Gading Macan Polres Bengkulu Polda Bengkulu tujuh orang tersangka pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ) dan tiga diantaranya masih berstatus pelajar yang berusia 17, 16 dan 15 tahun.
Kapolres Bengkulu AKBP Andi Daddy Nurcahyo Widodo, S.Ik melalui Kapolsek Selebar AKP M. Syahir Fuad, S.H,S.Ik, ketika di hubungi melalui whatsapps hari ini ( 31/01/2022 ) mengungkapkan, ke enam tersangka yang berhasil ditangkap pihaknya tersebut yakni berinisial DM ( 20 ), Donjuan ( 16 tahun nama bukan sebenarnya ), Kumbang ( 15 tahun Nama Bukan sebenarnya ), AR (18 ) , jarjit ( 16 tahun bukan nama sebenarnya ) , kupluk ( 16 tahun bukan nama sebenarnya ), serta ipin ( 17 tahun bukan nama sebenarnya ) yang merupakan warga kecamatan Muara Bangkahulu.
” dari keenam tersangka yang rata – rata dibawah umur, tiga diantaranya yakni Kumbang, kupluk, serta ipin masih berstatus pelajar.” Ungkap Kapolsek Selebar.
Kapolsek Selebar menjelaskan, ketujuh tersangka ditangkap berdasarkan LP / B -130 / l / 2022 /SEK SLB/ RES BKL/POLDA BKL , Tanggal 23 Januari 2022 yang dilaporkan oleh korban Riki Rahmadani ( 17 ) warga Puri Lestari Kelurahan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.
” Tkp nya dijalan Bumi Ayu 4 Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.” Jelas Kapolsek Selebar.
Kapolsek Selebar mengatakan, aksi curanmor yang dilakukan tujuh tersangka berawal Pada hari minggu tanggal 23 Januari 2022 jam 17.00 wib telah terjadi kejadian pencurian sepeda motor jenis honda beat warna merah putih BD 5420 CW Saat sedang diparkir di jalan Bumi Ayu 4 dengan kunci kontak tergantung di jok motor yang mengakibatkan korban mengalami kerugian.
Usai mendapatkan laporan dari korban, personil opsnal Polsek selebar langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan pelaku penadah barang bukti pencurian sepeda motor di Kepahiang pada tanggal 27 Januari 2022 di jln Bumi Ayu 4.
Selanjutnya team opsnal gabungan polres dan Polsek melakukan penyelidikan pelaku yg melakukan pencurian spd motor tersebut dan didapatkan informasi keberadaan pelaku berada di wilayah kec muara bangkahulu sehingga langsung dilakukan penyisiran.(Sbz/0097)
- 320294 views