Skip to main content
x
Kepala Bidang Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Zoni Fourwanda. Foto : Monica Anggraini

Pemkab Mukomuko Siapkan Dana Operasional ODGJ

Siberzone.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Bengkulu, telah menyiapkan dana kedaruratan sebesar Rp59,9 juta untuk operasional pengantaran 20 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu pada tahun 2025. Jumat (13/12/2024).

Zoni Fourwanda, Kepala Bidang Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, menjelaskan bahwa dana tersebut direncanakan untuk mendukung berbagai kebutuhan dalam layanan pengobatan bagi ODGJ yang membutuhkan perawatan di rumah sakit jiwa.

"Dana kedaruratan tahun 2025 sebesar Rp59,9 juta ini akan digunakan untuk operasional pengantaran 20 ODGJ ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu," ujarnya

Zoni menjelaskan bahwa pengantaran ODGJ ke rumah sakit jiwa tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkab Mukomuko untuk memastikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat yang mengalami gangguan jiwa.

“ Selain pengantaran, dana tersebut juga akan digunakan untuk mencakup kebutuhan lain, seperti peralatan administrasi dan dukungan dalam proses rehabilitasi bagi para ODGJ,” tambahnya

Pemkab Mukomuko sendiri telah lama berkomitmen untuk memberikan perhatian lebih terhadap warga yang membutuhkan layanan kesehatan jiwa, terutama mereka yang tinggal di wilayah-wilayah terpencil.

"Kami berharap dengan adanya dana operasional ini, pengobatan dan rehabilitasi ODGJ dapat berjalan lebih lancar dan mereka bisa mendapatkan perawatan yang lebih baik di rumah sakit jiwa," pungkasnya.

 

Reporter : Monica Anggraini

Editor : Nur Leli