Skip to main content
x
Asisten III Nandar buka kegiatan Evaluasi Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu yang diselenggarakan oleh Biro Organisasi Pemprov Bengkulu di Hotel Two K Azana Style Bengkulu, Kamis (18/07/24).

Pemprov Bengkulu Dorong Penyelesaian Penyederhanaan Jabatan Di Kabupaten/Kota

Siberzone.id - Dibuka secara resmi oleh Asisten III Nandar pada kegiatan Evaluasi Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu yang diselenggarakan oleh Biro Organisasi Pemprov Bengkulu di Hotel Two K Azana Style Bengkulu, Kamis (18/07/24).

 

 

Hal ini disampaikan, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu H. Nandar Munadi, S.Sos., M.Si., mengatakan, kita melaksanakan rapat Koordinasi menindaklanjuti penyederhanaan  organisasi pemerintah, baik itu pemerintah Provinsi Bengkulu  Kabupaten/Kota. Karena memang masih ada PR di Kabupaten/Kota yang terkait dengan penyederhanaan organisasi penyetaraan jabatan maupun pelaksanaan sistem kerja belum diselesaikan.

"Dengan adanya PR ini, sehingga kita mendorong Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Bengkulu segera menyelesaikan terkait amanah dalam organisasi jabatan maupun pelaksanaan sistem kerja. Mudah-mudahan dengan pertemuan ini semakin menguatkan Kabupaten/Kota untuk menyelesaikannya," ucapnya.

Dengan harapan, sebenarnya sudah berjalan di Kabupaten/Kota penyelesaianya sehingga betul-betul tuntas tidak tanggung dalam penyelesaian. Misalnya ada penyetaraan jabatan yang belum diselesaikan, ada juga jabatan fungsionalnya yang belum dikuatkan. Ini termasuk juga bagian dari penyederhanaan organisasi tadi.

"Kita berharap dengan pertemuan ini bila Kabupaten/Kota belum menyelesaikan terkait dengan penyederhanaan organisasi penyetaraan jabatan maupun sistem kerja ini segera dilakukan penyelesaian supaya nanti ada kepastian dalam pelaksanaan tugas. Nanti juga pejabatnya tidak ragu dalam melaksanakan tugas," ucap Nandar.

Sementara itu, Kepala Biro Organisaai Setda Provinsi Bengkulu Edi Susanto Babul, S.Sos., M.M., menyebutkan, dengan adanya penyederhanan birokrasi kemaren, Kemenpan RB sudah mengeluarkan satu regulasi bahwa pemerintah daerah itu harus menyiapkan sistem kerja. Dengan ini kita berharap Pemerintah Kabupaten/Kota ini bisa segera menuntaskan peraturan kepala daerah tentang sistem kerja ini.

"Ini akan menjadi pedoman para pemangku kepentingan baik itu nanti para pejabat maupun masyarakat sehingga lebih memudahkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat kita di masing-masing Kabupaten/Kota," tutur Edi.

Untuk programnya kita mengikuti regulasi dari pusat, beberapa waktu lalu telah dilakukan penyederhanaan birokrasi. Himbas dari itu, dari beberapa pejabat struktural itukan menjadi pejabat fungsional.

"Pola kerjanya yang harus ditata kembali, karena dengan penyederhanaan ini kita berharap siatem kerjanya akan lebih terarah dan lebih teratur lagi. Untuk hambatanya saat ini tidak ada kendala, hanya saja menyesuaikan pola kerjanya yang berbeda," pungkas Edi.

Reporter : Erin Andani

Editor : Nur leli