Skip to main content
x
Pemprov Bengkulu Luncurkan Program Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan

Pemprov Bengkulu Luncurkan Program Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan

Siberzone.id - Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama BPJS Ketenagakerjaan, dan disaksikan perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan, resmi meluncurkan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Balai Raya Bengkulu, Kamis (11/12).

 

Program ini menjadi komitmen daerah untuk memastikan pekerja rentan mendapatkan perlindungan sosial yang memadai.

Acara dibuka Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar. Ia menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya bermanfaat saat risiko terjadi, tetapi juga memberi rasa aman yang memungkinkan pekerja lebih produktif. 

Menurutnya, perlindungan bagi pekerja rentan merupakan prioritas strategis pemerintah daerah dan sejalan dengan visi Gubernur melalui Program Bantu Rakyat.
 

“Hingga kini, 71.935 pekerja rentan sudah memperoleh perlindungan jaminan sosial dari APBD Provinsi Bengkulu. Ini bukan sekadar program, tetapi bukti nyata kehadiran pemerintah untuk rakyat,” ujarnya.
 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel, Muhyidin, memberikan apresiasi atas komitmen Pemprov Bengkulu.

 Ia menyampaikan bahwa tingkat perlindungan pekerja di Bengkulu telah mencapai 35 persen, atau sekitar 251.000 pekerja dari total 708.000 tenaga kerja.
 

“Angka ini meningkat setiap tahun dan menunjukkan progres signifikan, terutama dengan kuatnya dukungan Pemprov terhadap pekerja rentan,” kata Muhyidin.
 

Ia menjelaskan pekerja rentan umumnya bekerja di sektor informal dengan pendapatan tidak tetap, sehingga membutuhkan perlindungan ketika menghadapi risiko sosial. Dari total 114.000 pekerja rentan di Bengkulu, sebanyak 71.000 telah tercakup dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. 

Dengan komitmen pemerintah daerah, ia optimistis cakupan 100 persen dapat dicapai.
 

Muhyidin menambahkan, indikator Universal Coverage Component (UCC) BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu saat ini berada pada angka 35 persen dari target 48 persen. 

Meski masih terdapat selisih, ia meyakini target tersebut dapat dikejar melalui sinergi berkelanjutan dengan pemerintah provinsi.
 

“Pada 2026, target UCC naik menjadi 54 persen. Dengan kolaborasi yang konsisten, capaian itu bisa kita tingkatkan,” tegasnya.
 

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Ferama Putri, merinci bahwa 34.141 dari total 71.935 pekerja yang terlindungi berasal dari sektor sosial, pendidikan, dan keagamaan. 

Kelompok tersebut meliputi Guru Tidak Tetap SD dan SMP (6.598 orang), guru madrasah dan pesantren (5.403 orang), kader Posyandu (11.028 orang), Linmas (7.493 orang), serta tenaga sosial keagamaan (3.619 orang).
 

Di sektor informal atau BPU, tercatat 37.794 pekerja mendapatkan perlindungan, termasuk pengemudi Grab (1.173 orang), penjahit (37 orang), pekerja seni (345 orang), pengemudi Gojek (800 orang), anggota Tagana (206 orang), hingga driver ambulans Program Bantu Rakyat (69 orang). Program pekerja rentan periode November 2025 juga mencakup 35.164 pekerja.
 

Ferama berharap peluncuran program ini semakin memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan di Bengkulu serta memberikan rasa aman dan kepastian bagi pekerja dalam menjalankan aktivitas ekonomi mereka. (Adv)