Skip to main content
x
Pemprov Bengkulu Optimis SK Pengangkatan DPRD Provinsi Bengkulu Tepat Waktu. Foto : Monica Anggraini

Pemprov Bengkulu Optimis SK Pengangkatan DPRD Provinsi Bengkulu Tepat Waktu

Siberzone.id - Pemerintah Provinsi Bengkulu optimis Surat Keputusa (SK) Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu terpilih selesai tepat waktu, Kamis (08/08/24).

 

 

Hal ini disampaikan Karo Pemkesra Provinsi Bengkulu Ferry Ernez Parera, untuk DPRD Provinsi pada saat ini kami telah menyampaikan pengajukan ke sistem aplikasi Sistem Informasi Online Layanan Administrasi (SIOLA) terkait dengan pemberhentian Anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2019-2024.

"Terkait usulan SK Pengangkatan DPRD Provinsi Bengkulu 2024-2029 itu kami masih menunggu dari KPU, karena berdasarkan informasi masih ada satu atau dua calon terpilih itu yang belum menyampaikan LHK," ucapnya.

Ini kami tetap berkoordinasi terus, karena kita memang diberi batas waktu prosesnya. Sebagaimana kita ketahui bahwa tanggal 2 September 2024 mendatang itu masa bakti Anggota DPRD Provinsi Bengkulu sudah berakhir tentunya harus diganti dengan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu terpilih.

"Mudah-mudahan kita tetap optimis batas waktu itu bisa, karena koordinasi terus berjalan mewakili pemerintah Provinsi Bengkulu dan Biro Pemerintahan dan Kesra ke sekretariat KPU Provinsi untuk bisa menyelesaikan itu," jelasnya.

Memang kita memberi deadline tanggal 12 Agustus kira-kira tolong disampaikan, karena di Kemendagri itu butuh proses.

"Butuh proses ini yang kita harapkan SK tersebut dapat selesai sebelum tanggal 2 September 2024 mendatang. Jadi kita tidak terburu-buru untuk itu, dan Insya Allah itu dapat selesai tepat waktu dan dapat dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi ataupun yang mewakili," pungkasnya.

Reporter : Monica Anggraini

Editor : Nur leli