Skip to main content
x
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos Ungkap Tersangka Pengederan Narkoba (Sbz/oo87)

Pemuda 19 Tahun di Tangkap Polisi Edar Narkoba

SiberZone.id - Personil Direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu berhasil mengungkap penyalahgunaan Narkotika Golongan satu jenis sabu, dan menangkap seorang tersangka berinisial DF(19) warga Lempuing pada hari Senin (11/10/2021).

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., mengungkapkan, tersangka ditangkap pada Senin(11/10/21) pada pukul 20.30 wib di jalan Sadang raya ,RT 07 RW 03 Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu oleh Subdit I Dit Resnarkoba Polda Bengkulu.

Selanjutnya tim Distresnarkoba melakukan penggeledahan dirumah tersangka DF(19) dan ditemukam barang bukti 3 (tiga) paket Narkoba Golongan I jenis Sabu dalam plastik klip bening dibungkus tisu warna putih yang siap edar dan 1 (satu) unit Hp.

” Saat ini Pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut,”tutupnya.

Kabid Humas juga menghimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat terkait peredaran narkotika, apabila mengetahui terkait peredaran barang haram tersebut bisa melaporkan kepada pihak kepolisian.