Polres Bengkulu Selatan Amankan Terduga Pelaku Kasus Penipuan
SiberZone.id - Berbekal informasi tentang keberadaan terduga pelaku tindak pidana penipuan,Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu pada siang hari Jumat (03/01/2023) yang lalu menurunkan Team Opsnal Totaici yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Iptu Susilo, SH, MH, untuk melakukan tindakan kepolisian.
Hasilnya, seorang pria inisial ATM, (36) asal Kecamatan Matraman Jakarta Timur berhasil diamankan tanpa perlawanan saat berada di Jalan Duayu Kelurahan Pasar Bawah Kecamatan Pasar Manna terang Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKP Sarmadi dalam keterangan tertulisnya kepada awak media.
Terduga pelaku diamankan setelah pihaknya menerima laporan korban BS (39) Warga Kecamatan Pasar Manna yang mengaku telah melakukan transfer uang sebesar Rp.5.900.000, secara berkala dengan tujuan pembayaran mutasi kendaraan roda empat miliknya sambung Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan.
“kejadian berawal saat korban pada bulan Juli tahun 2022 bertanya kepada terduga pelaku apakah memiliki kenalan yang bisa mengurus mutasi kendaraan, saat itu terduga pelaku menawarkan diri siap membantu sehingga terjadi transfer sebanyak 3 kali” tambahnya lagi.
Penipuan diketahui korban setelah dirinya mengajukan berkas dari terduga pelaku ke Samsat Bengkulu yang menyampaikan bahwa berkas belum lengkap dan dibayarkan sehingga dirinya kemudian melapor kepada pihak kepolisian.'
Menanggapi kejadian ini, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, S. IK, M. Si, CPHR,pagi hari ini Senin (06/01/2023) kembali menyampaikan himbauan kepada seluruh elemen masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada agar terhindar dari aksi penipuan.(Gt001)
- 212801 views