Skip to main content
x
Polres Kepahiang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika(Sbz.Doc.034)

Polres Kepahiang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

SiberZone.id, Kepahiang – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kepahiang Polda Bengkulu berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial RP (27) atas tindak pidana narkoba bukan tanaman jenis sabu, Selasa (09/11/2021).

“Anggota Sat Resnarkoba Polres Kepahiang bersama Anggota Polsek Bermani Ilir mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada salah satu warga yang beralamat Desa Batu Kalung, Kecamatan Muara Kemumu, Kabupaten Kepahiang, diduga sering melakukan transaksi Narkotika Jenis Sabu,” terang Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.Ik, MAP, melalui Kasat Resnarkoba IPTU M. Trisaldi Siregar, S.H, dalam keterangan tertulis kepada awak media.

Di TKP, Sat Resnarkoba Polres Kepahiang yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU M. Trisaldi Siregar, S.H, bersama anggota dan Kapolsek Bermani Ilir IPTU Darmawel Saleh, S.H, beserta anggota melakukan penangkapan dan penggeledahan didalam rumah milik tersangka dan berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (Satu) paket sedang diduga Narkotika jenis sabu, 3 (tiga) paket kecil diduga Narkotika jenis sabu beserta alat hisap Narkotika jenis sabu yang disimpan didalam kamar tersangka.

“Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kepahiang untuk dilakukan pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut, pelaku terancam pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” ungkapnya mengakhir. (Sbz/0097)