Skip to main content
x
Rapat Paripurna DPRD Pekanbaru dan Pemko Bahas Enam Ranperda(Sbz/Adv/002111)

Rapat Paripurna DPRD Pekanbaru dan Pemko Bahas Enam Ranperda

SiberZone.id, Siak - DPRD Pekanbaru dan Pemerintah Kota (Pemko) menggelar rapat paripurna ke-7 masa persidangan I tahun sidang 2021/2022, Selasa (12/10/2021). Rapat itu membahas pandangan umum fraksi terhadap enam rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama mengatakan, keenam Ranperda ini menguntungkan untuk masyarakat dan Pemko Pekanbaru. Sebab, ada Perda yang dianggap bisa menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), seperti Perda air limbah.

"Nanti kembali lagi dari pansus-pansus yang menjadi kelompok-kelompok dari DPRD kota Pekanbaru dalam pengerjaan untuk Perda ini," katanya.

Rapat Paripurn a DPRD dan Pemkot

Ia juga menyebut, ada beberapa Perda lama yang diupdate untuk Perda-perda selanjutnya. Perda ini, kata dia perlu ada perbaikan, agar bisa menguntungkan Pemko dan masyarakat Pekanbaru.

"Ada pula beberapa perda baru dan ada beberapa perda lama kita betulkan kita update baru lagi untuk perda-perda selanjutnya. Contohnya perda air limbah, perda yang di Bapenda itu masalah BPHTB itu akan kita crosscheck kembali dengan aturan-aturan yang ada," jelasnya. (Sbz/Adv)