Skip to main content
x
Rapat Paripurna Ke-14 dengan agenda Pendapat akhir Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang perubahan kedua Perda nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu disetujui di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (16/07/24). Foto : Erin Andani

Rapat Paripurna Ke-14 DPRD Provinsi Bengkulu Tentang Pembentukan OPD Disetujui Jadi Perda

Siberzone.id - Gubernur Bengkulu Rohidin menghadiri Rapat Paripurna Ke-14 dengan agenda Pendapat akhir Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang perubahan kedua Perda nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu disetujui di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (16/07/24).

 

 

Hal ini disampaikan, Gubernur Bengkulu Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA., kita sudah mendengarkan pendapat akhir pandangan Fraksi-fraksi terkait dengan pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Bengkulu, Alhamdulillah terimakasih yang luar biasa kepada seluruh jajaran DPRD Provinsi Bengkulu yang telah menyumbangkan tenaga dan pikiran terhadap Raperda ini.

"Sehingga pembahasan terkait dengan perubahan susunan organisasi perangkat daerah berjalan dengan cepat, tepat, dan kompeten," ucapnya.

Selanjutnya, kami juga menyampaikan hasil persetujuan ini telah mendapatkan penetapan sehingga nanti dapat kita implementasikan sebagaimana kita berpendapat bersama Anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

"Hasil deri persetujuan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang telah menyampaikan pandangan fraksi masing-masing menyetujui sehingga nanti dapat diimplementasikan," singkat Rohidin.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, S.Sos., M.M, yang memimpin Rapat Paripurna menyebutkan, mudah-mudahan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu tentang perubahan kedua  Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu yang telah sama-sama kita setujui dan ditetapkan menjadai Peraturan Daerah (Perda).

"Dengan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) agar menjadi pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan di Provinsi Bengkulu dimasa-masa yang akan datang," jelasnya.

Reporter : Erin Andani

Editor : Nur leli