Skip to main content
x
Raperda APBD 2024 kabupaten Bengkulu Di Sepakati. Foto : Ikhsan Ansori

Raperda APBD 2024 kabupaten Bengkulu Di Sepakati

SiberZone.id - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah menghadiri Rapat Paripurna Pandangan Akhir Raperda APBD tahun 2024 bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Tengah yang Berlangsung di Ruang Gunung Bungkuk DPRD Komplek perkantoran Renah Semanek Bengkulu Tengah. Jum'at Siang (20/11/2023).

 

Rapat paripurna dihadiri langsung oleh Pj Bupati Bengkulu Tengah Dr. Heryandi Roni, M.Si di dampingi Sekretaris Daerah Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP., dan rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Budi Suryantono, S.Sos.,M.Si.,  Turut hadir para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala Badan, Camat dan undangan lainnya. 

Dalam penyampaiannya,  pada pandangan akhir ketujuh fraksi menyetujui Raperda APBD tahun 2024 menjadi perda. Selanjutnya Raperda tersebut di sampaikan kepada Gubernur Bengkulu.Setelah Raperda di setujui oleh seluruh fraksi, maka selanjutnya dilaksanakan  penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah bersama DPRD Bengkulu Tengah.

Pj. Bupati Bengkulu Tengah Heri Roni  menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan DPRD beserta anggota atas  dukungannya kepada Raperda APBD tahun 2024 ini dan telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Bengkulu Tengah.

Dengan adanya perda yang akan di sahkan nantinya di harapkan dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan di Kabupaten Bengkulu Tengah untuk dapat lebih maju lagi," pungkasnya 

Sementara itu, Ketua DPRD Bengkulu Tengah Budi Suryantono, S.Sos.,M.Si setelah selesai melakukan penandatanganan nota kesepakatan antara lembaga eksekutif dan legislatif maka di harapkan perda ini nantinya dapat di pedomani sebaik mungkin dan dapat menunjang pembangunan di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Reporter : Ikhsan Ansori

Editor : Nora Fransiska