Ribuan Warga Kepahiang Terancam Tak Bisa Memilih saat Pemilu 2024 karena Belum Rekam e-KTP
Siberzone.id - Ribuan Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu terancam tak bisa memilih pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Tercatat ada sekitar 3.675 warga Kabupaten Kepahiang belum melakukan rekam data kependudukan untuk Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).
"Hampir 99 persen sudah melakukan rekam e-KTP, namun masih ada yang belum melakukan rekam e-KTP sekitar 3.675 orang, baik itu yang wajib KTP dan pemula," ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepahiang, Nyayu Elia Hasanah saat diwawancara, Senin (20/02/2023).
Lanjutnya, saat ini Dukcapil Kepahiang terus melakukan perekaman e-KTP. Menjelang pemilihan umum (Pemilu), pihaknya juga merencanakan akan melakukan program jemput bola untuk melakukan perekaman e-KTP.
Upaya jemput bola ini, akan dilakukan di sekolah-sekolah bagi wajib KTP pemula, hingga ke desa-deaa dan kelurahan untuk melakukan perekaman KTP.
"Selain itu, kami rencana juga akan mengadakan perekaman KTP di Lapas Kelas IIA Curup, ditakutkan nanti ada warga kita yang belum melakukan perekaman KTP," tuturnya.
Meskipun dokumen kependudukan seperti KTP sudah berpindah ke Identitas Kependudukan Digital (IKD), namun cetak fisik kartu tanpa penduduk tetap dilakukan.
Hal ini guna memenuhi dokumen kependudukan fisik bagi warga yang tidak memiliki smartphone.
"Bagi warga yang sudah memiliki smartphone, KPTnya menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Sedangkan warga yang tidak memiliki smartphone, maka cetak fisik tetap dilakukan," ucapnya.(kks)
- 250059 views