Skip to main content
x

Seluruh Komisioner KPID dan Karyawan Tak Gajian, Listrik Pun Diputus PLN

 

Keterangan Poto : Kantor KPID Provinsi Bengkulu

 

Siberzone.id, Bengkulu - Aliran listrik di kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu pada Kamis, (15/4/2021) disegel dan diputus pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Pemutusan itu lantaran listrik di kantor KPID, nunggak belum terbayar selama 4 bulan. Sedangkan disisi lain, informasinya dana hibah untuk KPID tak kunjung dicairkan.

“Sekira pukul 10.00 WIB, pihak PLN melakukan penyegelan listrik di kantor KPID. Kita dari KPID belum bisa membayar karena dana hibah belum cair. KPID menunggak sudah 4 bulan dengan nilai tagihan sebesar Rp. 8 juta," ujar Komisioner KPID Bidang Pengawasan Isi Siaran Dyah Noor Intan, dalam keterangannya pada Kamis, (15/4/2021).

Dyah menjelaskan, sebelumnya dari pihak PLN sudah tiga kali melakukan pendekatan secara persuasif. Tetapi karena dana hibah tak kunjung cair tersebut, pihak PLN melakukan tindakan penyegelan.

"Ini terjadi karena pihak PLN hanya menerima janji-janji dan akhirnya bertindak dengan menyegel dan dicabut aliran listrik," katanya.

Ia menjelaskan, untuk proses pengajuan dana hibah sendiri, pihaknya telah mengajukan sejak lama. Bahkan berbarengan dengan beberapa instansi yang lain. Ironisnya hibah untuk instansi lainnya dicairkan, namun yang KPID justru tidak ada kejelasannya.

“Bukan pemutusan listrik di kantor KPID saja, pembayaran gaji anak-anak monitoring sebanyak 22 orang juga belum terbayarkan dari Januari - April, termasuk gaji para komisioner KPID Provinsi Bengkulu,” tukas Dyah. (S1000/ rilis).