Setda BS Hadiri Pemusnahan Sejumlah Barang Bukti Hasil Kejahatan Triwulan II
Siberzone.id - Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan Sukarni, S.P., M.Si hadiri pemusnahan sejumlah barang bukti hasil kejahatan triwulan II 2023, yang digelar oleh kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, Selasa (05/12/2023).
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir,S.I.K, unsur FKPD serta Tokoh masyarakat.
Berbagai macam barang bukti hasil kejahatan yang dimusnakan seperti narkotika, pidana umum dan kejahatan umum yangmana telah melewati proses pengadilan dan memperoleh kekuatan hukum tetap dan telah menjadi bukti dalam berbagai perkara pidana.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan Sukarni, S.P., M.Si mengapresiasi gerakan Kejari Bengkulu Selatandalam menuntaskan hal-hal berkaitan dengan tindak pidana.
“ Ini membuktikan bahwa memang pemda bekerja sama dengan aparat penegak hukum tidak main-main dengan hal berkaitan tindak pidana. Jadi kita berharap setelah ini masyarakat dapat melihat tindak pidana, seperi narkoba dan lainnya yang merajai Bengkulu Selatan menjadi perhatian kita semua agar Bengkulu Selatan ini menjadi kondusif,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan Pemerintah Daerah siap berkolaborasi dan bersinergi dengan aparat penegak hukum, terkhusus Kejari dalam menangani tindak pidana di Bengkulu Selatan.
Sementara itu Kejari Bengkulu Selatan Nurul Hidayah, S.H, M.H, mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan untuk menegakkan supremasi hukum di Bengkulu Selatan.
Ia juga mengatakan pemusnahan barang bukti yang dilakukan merupakan
menjelang Hari Bakti Adhiyaksa 2023.
“ Kita memusnahkan barang bukti dengan rincian narkotika jenis Ganja sebanyak 5,41 gram dan narkotika jenis Sabu-sabu sebanyak 0,37 gram, obat batuk merek Samcodin sebanyak 10.530 butir dan sebanyak 11 unit senjata tajam dan barang bukti yang lainnya yang terlampir dalam daftar,” ujarnya.
Pada pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dibelender, dibakar dan dipotong-potong dengan tujuan agar tidak dapat dipergunakan lagi.
Editor : Nora Fransiska
- 250097 views