Total 11 Sanggahan PPPK Diterima Pemkab Muko-muko
Siberzone.id - Pemerintah Kabupaten Mukomuko ungkap menerima 11 sanggahan yang diajukan oleh pelamar calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi dan selanjutnya ditindaklanjuti. Selasa (5/11/2024).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko Niko Hafri saat dikonfirmasi.
"Hari ini terakhir masa sanggah. Ada 11 sanggahan dari enam pelamar calon PPPK formasi teknis dan lima pelamar formasi guru," katanya.
Lanjutnya, 11 sanggahan dari pelamar calon PPPK Mukomuko itu dihimpun dan Tim Panitia Seleksi Daerah Mukomuko yang akan membahas apakah sanggahan dari pelamar itu bisa diterima atau tidak.
“Jawaban atas sanggahan diinfokan paling lambat tanggal 6 November 2024,” lanjutnya.
Jumlah pelamar calon PPPK Mukomuko tahun 2024 sebanyak 1.518 orang, jumlah pelamar yang telah submit 1.509 orang, jumlah memenuhi syarat 1.485 orang, dan sebanyak 24 orang tidak memenuhi syarat (TMS).
Ia menjelaskan, penyebab pelamar calon PPPK TMS atau tidak lulus seleksi administrasi itu rata-rata terkait dengan kelengkapan dokumen persyaratan.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko membuka pendaftaran untuk penerimaan PPPK tahun 2024 sebanyak 850 formasi, terdiri atas 400 formasi guru, 150 formasi tenaga kesehatan, dan 300 formasi tenaga teknis.
Reporter : Monica Anggraini
Editor : Nur Leli
- 250031 views