TPG Triwulan I Sudah Diproses, Dikbud Kota Bengkulu Harap Semua Guru Melengkapi Data
Siberzone.id - Sesuai dengan amanat dalam Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu sudah melakukan proses pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada triwulan I semenjak bulan April 2024 lalu.
Kepala bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dikbud Kota Bengkulu, H. Zainal Azmi, M.T.Pd., menyebutkan para pendidik memenuhi syarat dengan meningkatkan kualitas jam belajar mengajar untuk mendapatkan hasil kinerja dari sertifikasi, dan tunjangan tersebut akan diberikan sesuai kesetaraan tingkat, masa kerja, dan kualifikasi akademik.
"Tunjangan juga bisa didapatkan dengan penuh apabila para guru memenuhi syarat pada jam mengajar mereka, kita tau TPG sendiri didalam dapodik akan dievaluasi dan diverifikasi oleh pihak kementerian pendidikan, dan semua guru juga harus mengimput data dapodik di sekolah masing-masing," kata Zainal, Sabtu (11/05/2024).
Dikbud Kota Bengkulu berharap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak lagi terlibat dalam pencairan TPG dan semua guru diharapkan memastikan kelengkapan data ke operator sekolah.
"Kita berharap semua guru memastikan kelengkapan data ke opertaor sekolah dan kementerian tidak lagi terlibat dalam pencairan TPG ini," pungkasnya.
Reporter : Erin Andani
Editor : Nur leli
- 250124 views