43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
Siberzone.id, Pekanbaru – Program Nikah Massal Gratis yang digagas Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendapat antusias tinggi dari masyarakat. Hingga 2 November 2025, tercatat sudah 43 calon pasangan suami istri (pasutri) yang mendaftar untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyebutkan, pelaksanaan nikah massal dijadwalkan berlangsung pada 7 Desember 2025 di kompleks Mal Pelayanan Publik (MPP), Jalan Jenderal Sudirman.
“Masih ada waktu satu bulan lagi. Sekarang sudah lebih dari 40 pasangan yang mendaftar,” ujar Agung, Senin (3/11/2025).
Ia mengimbau masyarakat yang berencana menikah tahun ini untuk memanfaatkan program nikah massal tersebut.
“Tentu kita harapkan para calon pengantin bisa mengambil momen ini,” katanya.
Menurut Agung, peserta nikah massal akan mendapat berbagai fasilitas gratis dari Pemko Pekanbaru. Mulai dari biaya administrasi dan bimbingan pra-nikah, pemeriksaan kesehatan, hingga pengobatan calon pengantin. Selain itu, peserta juga mendapat foto prewedding, busana pengantin, tata rias, dekorasi akad dan pelaminan, dokumentasi, serta voucher menginap di hotel.
Sebagai tambahan, Pemko Pekanbaru juga menyiapkan undian umrah gratis bagi pasangan beruntung. Prosesi pernikahan nantinya akan disaksikan langsung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru.
“Banyak sekali manfaat yang bisa didapat peserta nikah massal ini,” tutup Agung.
Tenayan Raya dan Tuah Madani Terbanyak Daftar
Kepala Bagian Kesra Setdako Pekanbaru, Tri Sepna Saputra, menyebutkan 43 calon pasutri yang sudah mendaftar tersebar di 13 kecamatan.
Kecamatan Tenayan Raya, Tuah Madani, dan Senapelan mencatat jumlah pendaftar terbanyak, masing-masing tujuh pasangan. Disusul Binawidya sebanyak enam pasangan.
Sementara dari Kecamatan Marpoyan Damai tercatat tiga pasangan, serta dari Kulim, Sail, Rumbai, Rumbai Timur, dan Payung Sekaki masing-masing dua pasangan.
Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru Kota, dan Lima Puluh mencatat masing-masing satu pasangan.
“Total sementara 43 pasangan dari 13 kecamatan,” jelas Tri Sepna.
Sidang Isbat Nikah Gratis Diminati, Lebihi Kuota
Selain program nikah massal, Pemko Pekanbaru juga menggelar Sidang Isbat Nikah Gratis. Hingga 3 September 2025, tercatat lebih dari 200 pasangan mendaftar untuk mengikuti program ini.
Wali Kota Agung mengungkapkan, pemerintah hanya menyediakan kuota untuk 100 pasangan pada tahun ini.
“Target kami 100 pasangan, tapi peminatnya sangat tinggi. Pendaftar sudah mencapai lebih dari 200,” ujarnya.
Karena tingginya minat, Pemko melalui OPD teknis melakukan seleksi dan verifikasi untuk menentukan pasangan yang memenuhi syarat.
“Kita pastikan pelaksanaan sesuai aturan, seperti usia pernikahan dan kelengkapan administrasi,” tegas Agung.
Program Sidang Isbat Nikah Gratis, lanjutnya, bertujuan membantu masyarakat yang menikah secara agama namun belum memiliki dokumen resmi, agar bisa mengurus administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran anak.
“Banyak anak di Pekanbaru belum masuk KK karena orang tuanya belum punya buku nikah resmi. Melalui program ini, kita bantu warga mengesahkan pernikahan mereka secara hukum negara,” terang Agung.
Ia memastikan program Sidang Isbat Nikah Gratis akan terus dilanjutkan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan dan hak sipil masyarakat.
“Kami akan terus memfasilitasi pasangan yang belum memiliki buku nikah agar bisa memperoleh legalitas resmi,” pungkasnya. (Adv)
- 250070 views