Skip to main content
x
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bengkulu menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik kepada 50 anak binaan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak, Selasa (23/07/2024). Foto : Erin Andani

50 KTP Elektronik di Serahkan ke Anak Binaan oleh Disdukcapil Kota Bengkulu

Siberzone.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bengkulu menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik kepada 50 anak binaan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) di wilayah tersebut.


Kepala Disdukcapil Kota Bengkulu Widodo di Bengkulu menyebutkan selain menyerahkan KTP elektronik, pihaknya juga menyerahkan kartu identitas anak (KIA) kepada dua anak binaan LPKA tersebut.


"Ini adalah wujud kepedulian kita pemerintah kota (Pemkot) Bengkulu menyerahkan KTP dan KIA dalam rangka pemenuhan hak sipil warga. Penyerahan tersebut terdiri dari KIA untuk dua orang dan KTP elektronik kepada 50 orang," Katanya, Selasa (23/7/2024).



Ia menerangkan bahwa penyerahan KTP elektronik tersebut kepada anak binaan merupakan tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi hak sipil anak-anak di LPKA Bengkulu, sebab mereka memiliki hak untuk mendapatkan identitas wajib administrasi.

Untuk itu, Disdukcapil Kota Bengkulu terus melakukan aksi jemput bola di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (rutan) di wilayah tersebut.



"Kami terus melakukan pemenuhan hak sipil masyarakat yang berada di lapas ataupun rutan yang ada di Kota Bengkulu dengan melakukan perekaman KTP elektronik walaupun ada pelaksanaan pemilihan kepada daerah (Pilkada) atau tidak kami terus melakukan perekaman," ujar dia.
 

Untuk itu, Widodo berharap kepada anak binaan setelah mendapatkan KTP dan KIA dapat mempertanggungjawabkannya serta dapat menjadi pribadi yang lebih baik sebagai warga negara Indonesia dan generasi penerus bangsa.

Sementara itu, Disdukcapil Kota Bengkulu memastikan ketersediaan blangko KTP elektronik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tercukupi.

Reporter : Erin Andani

Editor : Nur leli