Balai Bahasa dan Pemprov Bengkulu Bahas Penguatan Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik
Siberzone.id - Kepala Balai Bahasa Provinsi Bengkulu, Andriana Yohan, melakukan audiensi dengan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, pada Rabu (6/8/2025) di ruang kerja Sekda. Pertemuan tersebut membahas peran pemerintah daerah dalam pembinaan sekaligus pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik.
Herwan Antoni menyampaikan, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan menyiapkan surat edaran yang mengacu pada pedoman penggunaan bahasa Indonesia. Langkah ini diharapkan menjadi ajakan bagi masyarakat untuk lebih sadar berbahasa di ruang publik.
“Nanti kita akan susun surat edaran yang merujuk pada pedoman tersebut untuk mengajak masyarakat Bengkulu memahami pentingnya penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Bengkulu, Andriana Yohan, mengusulkan pembentukan tim pengawasan bahasa yang akan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah.
“Kami ingin membentuk tim yang diketuai oleh Pak Sekda. Tujuannya adalah membantu masyarakat Bengkulu untuk menggunakan bahasa Indonesia secara tepat, baik di ruang publik, lanskap kota, maupun dalam dokumen resmi,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Balai Bahasa juga memaparkan sejumlah program strategis, termasuk pembinaan terhadap 50 lembaga melalui program konsolidasi daerah. Program ini ditujukan untuk memperkuat pengawasan penggunaan bahasa Indonesia, khususnya di lingkungan instansi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota.
Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran berbahasa di tengah masyarakat, sekaligus memperkuat posisi bahasa Indonesia sebagai identitas nasional dan alat pemersatu bangsa.
Reporter : Monica Anggraini
Editor : Nur Leli
- 250058 views