BKD Tunggu Kebijakan BKN Untuk Penetapan NIP 5 PPPK
Sibrzone.id - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Prov Bengkulu tunggu kebijakan BKN Untuk Penetapan NIP 5 PPPK terkait kendala administrasi, Jum'at (17/05/24).
Kepala BKD Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi, S.Sos, M.AP., mengatakan, penetapan NIP 5 PPPK Provinsi Bengkulu tahun pengadaan 2023 terkendala administrasi. Terkait hal ini, BKD Provinsi Bengkulu masih menunggu kebijakan BKN.
"Informasi yang kita dapat dari BKN memang ada dari 670 formasi itu atau lebih dari setengahnya yang ditetapkan NIP terdapat lima orang yang masih butuh kelengkapan administrasi," ucapnya.
Pihaknya masih menunggu petunjuk dari BKN terkait dengan kelengkapan berkas administrasi yang diperlukan.
"Selagi BKD masih bisa mengantisipasi, artinya memenuhi kekurangan itu, ini akan kita lakukan. Ini masih kita usahakan dan lengkapi. Andai pun dibutuhkan yang bersangkutan untuk dipanggil karena ada hal yang bersifat prinsip dari persyaratan itu maka yang bersangkutan akan kita panggil untuk melengkapi," pungkasnya.
Diketahui, ada sebanyak 678 orang PPPK yang dinyatakan lulus pengadaan ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu pada tahun 2023 oleh Kemenpan-RB dan diusulkan mendapatkan NIP. Rincian ASN PPPK tersebut yakni 616 tenaga pendidikan (Tendik) atau fungsional guru, 55 orang tenaga kesehatan (Nakes), dan 7 orang tenaga teknis penyuluh pertanian.
Reporter : Erin Andani
Editor : Nur leli
- 250046 views