Skip to main content
x
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi, S.IP., MM., memberikan tanggapan terhadap OPD yang kabur atau diduga meninggalkan ruang rapat saat Paripurna berlangsung di Ruang Rapat DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (28/05/24).Foto : Erin Andani

Dewan Soroti OPD 'Kabur' Dalam Rapat Paripurna, Edwar Samsi Beri Tanggapan

Siberzone.id - Dalam Rapat Paripurna DPRD dengan Agenda Jawaban Gubernur Bengkulu Pandangan Fraksi, Edwar Samsi memberikan tanggapan terhadap OPD yang kabur atau diduga meninggalkan ruang rapat saat Paripurna berlangsung di Ruang Rapat DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (28/05/24).

 

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi, S.IP., MM., mengatakan, kami sangat menyayangkan dalam Rapat Paripurna DPRD dengan Agenda Jawaban Gubernur Bengkulu terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas Raperda tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu dan Jawaban Tim Penyusul (Bapemperda) terhadap Pandangan Fraksi-fraksi terhadap Usulan Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu ada kepala OPD yang meninggalkan ruang sidang saat rapat berlangsung.

"Rapat yang diselenggaran oleh DPRD Provinsi Bengkulu ketika semuanya kepala OPD kabur, itu yang sangat kita sesalkan dan kecewa. Sementara Perda yang kita bahas ini Perda yang sangat penting dan itu supaya mereka dengar," ucapnya.

Perda ini sangat penting terkait pemenuhan perlindungan terhadap penyandang disabilitas dan Perda tentang susunan Perangkat Daerah. Artinyakan, Perda ini penting karena ini inisiatif dari DPRD Provinsi Bengkulu.

"Namun, sepertinya mereka kurang antusias ini yang sangat kita sesalkan. Kita minta kedepan Pak Gubernur Bengkulu untuk mensolusikan kepada OPD pada saat Rapat Paripurna diharapkan hadir sampai selesai. Karena ada persoalan penting terkait instruksi mereka juga," lanjutnya.

Dalam sidang diberikan skor artinya kita diberikan waktu untuk menunggu beda dengan kalau sidangnya itu ditutup. Sebagai contoh forum koordinasi pimpinan daerah mewakili Kapolda, Danrem, dan Lanal, Kejati mereka ini hadir sampai sidang ditutup.

"Kita minta saling menghormatilah, Rapat Paripurna ini adalah Rapat tertinggi di DPRD Provinsi Bengkulu maupun DPR RI. Jadi kalau kita sudah rapat seperti ini tidak saling menghormati, ya memang susah kitakan seperti itu," pungkas Edwar.

Sementara itu, Pimpinan sidang yang diketuai oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu H. Suharto, SE., MBA., juga meminta agar Asisten III dapat mengingatkan kepada jajarannya.

"Jadi yang duduk di kursi OPD yang kosong itu media. Ini OPD-nya tidak ada. Kesannya diabaikan pembahasan ini," sesal Suharto.

Terpisah, Asisten III Setda Provinsi Bengkulu H. Nandar Munadi, S.Sos., M.Si., menyebut, hal itu bisa menjadi pembelajaran kedepannya. Nandar menduga setelah rapat paripurna dilakukan skorsing, jajaran OPD menduga rapat akan segera selesai.

"Ini menjadi bahan evaluasi kami agar kedepan akan kami ingatkan lagi kepada OPD kiranya kehadiran itu sampai betul jalanya sidang ditutup," tegas Nandar.

Reporter : Erin Andani

Editor : Nurleli