Skip to main content
x
Kepala Dikbud Provinsi Bengkulu, Saidirman, S.E., M.Si. Foto : Erin Andani

Dikbud Provinsi Bengkulu Libatkan Dukcapil dan Dinsos Pada PPDB Tahun Ajaran 2024/2024

Siberzoneid - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu siapkan aturan baru yakni regulasi PPDB sistem zonasi akan berubah merujuk dengan keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

 

Kepala Dikbud Provinsi Bengkulu, Saidirman, S.E., M.Si., mengatakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan Dinas Sosial (Dinsos) akan berpartisipasi dalam pendaftaran PPDB ini untuk memastikan data-data pendaftaran nantinya benar-benar sesuai dengan zona sekolah.

"Kita akan melibatkan Dukcapil dan Dinsos untuk memastikam data-data pendaftaran PPDB sesuai dengan zona sekolah, hal ini sangat membantu kita," ucapnya, Rabu (15/05/2024).

Saidirman menjelaskan, terlibatnya Dukcapil dan Dinsos merupakan langkah yang baik untuk memastikan kecurangan yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya terhadap sistem zonasi ini tidak terulang kembali.

"Ini langkah kita untuk menghentikan kecurangan terhadap sistem zonasi tahun-tahun sebelumnya, jadi nanti Dukcapil akan memeriksa data terkait pemindahan Kartu Keluarga (KK)," tambahnya.

Saat ini Dikbud sedang melakukan finalisasi dan mempersiapkan waktu yang tepat untuk memulai PPDB tahun ajaran 2024/2025.

"Untuk kouta penerimaannya akan disesuaikan dengan jumlah kouta yang ada di sekolah, apabila koutanya berlebih akan diakomodir oleh swasta," demikiannya.

Reporter : Erin Andani

Editor : Nur leli