Skip to main content
x
Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi. Foto : Erin Andani

Dua Raperda di Sahkan Jadi Perda DPRD Provinsi Bengkulu

Siberzone.id - Dua Raperda Hanh dibahas beberapa waktu lalu akhirnya di sahkan menjadi perda oleh anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (2/7/2024).

 

Pengesahan Perda ini turut dihadiri oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi yang dilaksanakan, Senin, 1 Juli 2024, di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.

Raperda yang disahkan tersebut adalah  Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023 (Sisa Perhitungan) Provinsi Bengkulu dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Bengkulu tahun 2025-2045

Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bengkulu  Edwar Samsi mengatakan, Raperda ini disahkan menjadi perda setelah 8 fraksi menyetujui dengan memberikan saran dan masukan dalam rapat paripurna yang digelar.

"Kami fraksi PDIP menyatakan setuju untuk mengesahkan dua Raperda, yakni Raperda Pertanggungjawaban APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023 (Sisa Perhitungan) dan Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Bengkulu untuk menjadi peraturan daerah Provinsi Bengkulu," kata Edwar Samsi saat menyampaikan pandangan akhir fraksi.

Setelah Raperda tersebut disahkan menjadi Perda, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Isnan Fajri melanjutkan dengan melakukan penandatanganan atas persetujuan tersebut oleh pihak legislatif dan eksekutif.

Ikhsan Fajri menyampaikan, dengan telah disahkannya 2 Raperda menjadi Perda Provinsi Bengkulu tersebut maka regulasi tersebut dapat dijadikan payung hukum dalam menjalankan kebijakan dan program-program kedepannya.

"Mudah-mudahan Raperda Provinsi Bengkulu masing-masing tentang pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023 (sisa perhitungan) dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bengkulu yang telah sama-sama kita disetujui dan ditetapkan menjadi peraturan daerah akan menjadi pedoman dalam menjalankan program pemerintah Provinsi Bengkulu di masa-masa yang akan datang," imbuhnya.

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah yang hadir dalam rapat paripurna tersebut turut memberikan apresiasi pada seluruh anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

"Kami ucapkan terima kasih yang luar biasa kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang telah mencurahkan waktu, tenaga dan pikirannya, sehingga dua rancangan peraturan daerah ini dapat disepakati dan disetujui dalam rapat paripurna sore hari ini," sampai Gubernur

Pihaknya memastikan akan menindaklanjuti Perda tersebut untuk mendapatkan nomor registrasi dan evaluasi dari kemendagri sebelum dituangkan dalam lembaran-lembaran peraturan daerah Provinsi Bengkulu.

Reporter : Erin Andani

Editor : Nur leli