Gubernur Bengkulu Rohidin Percepat Program Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni Di Provinsi Bengkulu
Siberzone.id - Penandatanganan Perjanjian Kerja sama program Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan Korem 041/Gamas Bengkulu di Makorem 041/Gamas Bengkulu, Senin (03/06/24).

Gubernur Bengkulu Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA., mengatakan, jadi kita buat sebuah gerakan mempercepat pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Tadi sudah ditanda tanggani dengan Danrem O41/Gamas tentu diikuti Bupati/Walikota, Dandim di Provinsi Bengkulu.
"Upaya gerakan membangun Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bersumber anggaranya bisa dari APBD. Kita juga mengalokasikan beberapa unit dan dari Baznas serta kita support dan koordinasikan ke perusahaan yang ada di Bengkulu," ucapnya.
Untuk target di Provinsi Bengkulu ada sekitar 80 sampai 100 unit rumah tidak layak huni, tadi sudah kita tanda tangani 47 unit. Ini akan segera mungkin dialokasikan.
"Sebanyak 47 unit Rumah Tidak Layak Huni ini akan segera mungkin di alokasikan, karena penetapan lokasi dan calon penerimanya sudah ada. Tinggal nanti anggaranya kita cairkan," pungkas Gubernur Rohidin.
Sementara itu, Melalui Kepala Staf Korem 041/Gamas Bengkulu Kolonel Kav. Husnizon, mengatakan, yang dianggarkan Pemerintah Provinsi Bengkulu ada 47 unit rumah tidak layak huni, ini baru hitungan awal karena berikutnya akan menyusul beberapa data tambahan dari Kabupaten/Kota maupun dari para Dandim dan jajaran. Insya Allah mudah-mudahan angka ini akan terus bertambah.
"Untuk fokusnya di semua Kabupaten/Kota sesuai dengan pengajuan dari masing-masing Kabupaten/Kota maupun Dandim. Intinya 9 Kabupaten 1 Kota Bengkulu ataupun 6 Kodim yang ada diwilayah Korem 041/Gamas akan mendapatkan alokasi masing-masing. Datanya sudah ada yang tadi disampaikan Gubernur baru 47 unit dianggarkan dari APBD. Namun, apabila ada data susulan itupun akan direspon oleh Gubernur menyesuaikan APBD yang ada," ucapnya.
Reporter : Monica Anggraini
Editor : Nur leli
- 250080 views