Skip to main content
x
Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA. Foto : Erin Andani

Gubernur Bengkulu Tegaskan Tidak Ada Lagi Pengangkatan THL

Siberzone.id - Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA., menegaskan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk tidak lagi melakukan pengangkatan dan pemberhentian THL (Tenaga Harian Lepas) atau honorer di tahun 2024 ini.

Jika melakukan penerimaan dan pemberhentian THL diperlukan alasan yang kuat sehingga dapat dipertanggungjawabkan nantinya.

Hal tersebut mengacu pada regulasi Surat Edaran (SE) pada regulasi SE yang sudah disampaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI.

"Tidak boleh lagi menerima dan memberhentikan THL, jika ada harus ada dasar yang kuat, atau pemeriksaan yang bisa dibuktikan, untuk penerimaan memang tidak diperbolehkan lagi," ucap Rohidin saat diwawancarai, Kamis (11/04/2024).

Untuk perpindahan antar OPD boleh-boleh saja soalnya sumber penggajiannya dari APBD, apabila ada pengangkatan atau penerimaan THL maka Gubernur Bengkulu akan segera meminta untuk melakukan konfirmasi dengan OPD terkait untuk mempertanyaakan kejelasan apakah mengikuti regulasi atau tidak.

Reporter : Erin Andani

Editor : Nur Leli