Skip to main content
x
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, Saidirman berpesan kepada seluruh instansi pendidikan di Provinsi Bengkulu untuk tidak dilakukan kegiatan ospek terhadap siswa-siswi baru saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. Foto : Erin Andani

Dikbud Provinsi Bengkulu Beri Pesan Untuk Seluruh Instansi Pendidikan Saat Kegiatan MPLS

Siberzone.id - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, Saidirman berpesan kepada seluruh instansi pendidikan di Provinsi Bengkulu untuk tidak dilakukan kegiatan ospek terhadap siswa-siswi baru saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Saidirman menjelaskan, larangan Ospek tersebut untuk mencegah terjadinya potensi kekerasan di lingkungan sekolah. Menurut dia, kegiatan pengenalan lingkungan sekolah seharusnya menjadi tempat untuk membantu siswa-siswi baru.

"Saya sudah buat edaran terkait dengan larangan untuk melakukan ospek, dan edaran ini akan disebarkan ke seluruh sekolah dan sudah saya tandatangani. Diharapkan kegiatan-kegiatan yang lain yang nantinya akan memancing kekerasaan terhadap siswa di tingkat di lingkungan sekolah bisa diminimalisir," ujar Saidirman, Sabtu (13/07/2024).

Lanjut Saidirman, jika dia akan menekankan agar pelaksanaan MPLS dilakukan dengan kegiatan yang positif, seperti pelajaran implementasi Pancasila untuk menguatkan karakter para siswa, dan melakukan sosialisasi atau penyuluhan di mushala yang ada di sekolah atau di ruang kelas.

"Kegiatan seperti itu akan lebih baik dilakukan, dari pada kita coba dengan Ospek atau baris berbaris yang kerap terjadi kekerasan karena banyak aktivitasnya di lapangan. Jika banyak di kelas dan diberikan arahan tentang ilmu dan taqwa, insyaallah nanti semua proses ini akan membuat karakter anaknya lebih baik," jelasnya.

Saidirman menegaskan, apabila nanti masih ditemukan aktivitas kekerasan saat masa pengenalan lingkungan sekolah,  ia akan menindaklanjuti dan memberi sanksi terhadap instansi pendidikan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Ketika kita sudah buat edaran dan ada yang melanggar, itu akan kita adakan sanksi," tutupnya.

Reporter : Erin Andani

Editor : Nur leli