Dinilai Tanpa Izin, Warga Keluhkan Adanya Tiang Internet
Siberzone.id - Warga Bengkulu keluhkan banyaknya tiang penyedia layanan internet (provider internet) di lingkungan rumah warga yang menganggu serta menghambat pembangunan sejumlah rumah warga yang tengah direnovasi. Senin (4/11/2024).
Hal ini disampaikan oleh Herman, salah seorang warga Karang Indah Kota Bengkulu.
“Saya terkejut, sekitar rumahnya telah berdiri tegak tiang internet. Jumlah tiang dalam satu titik bahkan bisa mencapai 3-5 tiang. Berasal dari 2-4 provider yang berbeda,” katanya.
Sementara itu, Saidi warga Pematang Gubernur mengatakan pernah cekcok dengan petugas pemasangan tiang. Ia meminta agar izin terlebih dahulu dengan perangkat RT.
"Saya tegur kan, izin ke RT sudah pak? jawabnya nggak perlu lagi karena sudah izin pihak dinas, jadi kami dan RT bingung juga, mau negurnya lagi," ucap Saidi.
Sementara itu, dilain kesempatan Kabid Binamarga Dinas PUPR Kota Bengkulu Supriadi menyesalkan sembrautnya tata letak tiang internet di sejumlah wilayah kota. Bahkan proyek pengerjaan jembatan penghubung Sawah Lebar ke Kebun Tebeng terganggu akibat tiang internet yang berdiri di sembarang tempat.
"Kalu bisa ya ditertibkan, karena mengganggu aktivitas pengerjaan sejumlah proyek yang lagi ditangani kami. Harusnya pemasangan tiang-tiang itu diatur dan harus ada izin," Ucap Supriandi.
Reporter : Monica Anggraini
Editor : Nur Leli
- 250081 views