Disnakertrans Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Perlindungan Pekerja Penyandang Disabilitas
Siberzone.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Rejang Lebong gelar sosialisasi perlindungan pekerja penyandang disabilitas. Rabu (6/11/2024).
Disampaikan oleh Asisten I Setda Kabupaten Rejang Lebong Pranoto Majid saat membuka sosialisasi Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan di Pemkab Rejang Lebong.
"Keberadaan ULD ini sangat penting untuk memberikan perlindungan dan haknya para pekerja difabel yang ada di Kabupaten Rejang Lebong,” ucapnya.
Lanjutnya, ULD Ketenagakerjaan di Kabupaten Rejang Lebong ini bukan hanya sekadar formalitas semata, tetapi sebagai langkah awal guna memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam memperoleh kesempatan kerja.
"Pemerintah melalui perusahaan swasta dan BUMD memberikan ruang, akses dan fasilitas seluas mungkin bagi para difabel untuk bekerja sesuai dengan bidang keahlian atau keterampilan yang dimiliki masing-masing," lanjutnya.
Para penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama dengan yang lainnya, Ia berharap dengan adanya ULD di Kabupaten Rejang Lebong ini nantinya menjadi wadah untuk pemenuhan hak dan perlindungan pekerja penyandang disabilitas.
Reporter : Monica Anggraini
Editor : Nur Leli
- 250052 views