Skip to main content
x

Kejagung Kembali Periksa Delapan Orang Saksi Dugaan Tipikor PT. ASABRI

Keterangan gambar : Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH. MH.

 

SiberzoneidJakarta -  Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung pada hari Senin 05 April 2021 memeriksa 8 (delapan) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. ASABRI.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH. MH., mengatakan bahwa, Saksi yang diperiksa antara lain :

1. TK selaku Ketua KSO Duta Regency Karunia Metropolitan Kuningan Properti;
2. FF selaku Direktur PT Mega Capital Investama;
3. HB selaku Pengelola Saham PT Oso Management;
4. JI selaku Karyawan PT. Hanson International, Tbk;
5. PAY selaku Komisaris PT. Agro Artha Surya;
6. RDS selaku Direktur PT. Bukit Berlian Plantations;
7. ISA selaku Direktur PT. Agro Artha Surya;
8. F selaku Karyawan PT. Agro Artha Surya.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI. 

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. (S1000).