Skip to main content
x
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bengkulu bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepakat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Fidusia.

Kemenkumham Bengkulu dan OJK Bentuk Satgas Fidusia untuk Perkuat Pengawasan PNBP

Siberzone.id -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bengkulu bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepakat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Fidusia. Langkah ini diambil untuk memperkuat tata kelola penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari layanan fidusia di Provinsi Bengkulu.

“Kedua belah pihak menyepakati pentingnya pembentukan Tim Satgas Pengawasan Fidusia sebagai langkah memperkuat tata kelola PNBP dari layanan fidusia,” ujar Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Pande Made Handika Riady, Senin (1/9/2025).

Pembentukan Satgas Fidusia akan dituangkan dalam perjanjian kerja sama (PKS) yang saat ini tengah disusun bersama. Pertemuan antara Kanwil Kemenkumham Bengkulu dan OJK Bengkulu difokuskan pada pembahasan draf PKS, termasuk komposisi anggota satgas sebelum diresmikan.

“Sinergi ini diharapkan memperkuat mekanisme pengawasan terhadap transaksi pelayanan fidusia, meningkatkan kepatuhan, sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat,” tambah Pande.

OJK Bengkulu menyambut positif rencana pembentukan Satgas Fidusia. Otoritas tersebut juga mengapresiasi forum bersama yang dinilai dapat menjadi wadah berbagi informasi, pengalaman, serta solusi terkait persoalan fidusia di tengah masyarakat.

“Dengan adanya Satgas ini, pengawasan fidusia di Bengkulu diharapkan lebih efektif, transparan, dan memberi manfaat optimal, baik bagi negara maupun masyarakat pengguna layanan,” tutup Pande.

Reporter : Monica A

Editor : Nur Leli