Kementerian Agama Bengkulu Komitmen Permudah Itsbat Nikah Masyarakat
Siberzone.id - Kementerian Agama Kota Bengkulu berkomitmen akan mempermudah proses itsbat nikah bagi masyarakat. Jumat (30/11/2024).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, H. Rolly Gunawan, MHi saat dikonfirmasi.
“Akta nikah memberikan kepastian hukum kepada pasangan dan keluarga, serta menjadi syarat penting untuk mengakses layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi kependudukan,” katanya.
Lanjutnya, Keberhasilan program itsbat nikah ini tidak lepas dari sinergi antara Kemenag dengan organisasi masyarakat dan tokoh agama.
“Program nikah gratis mendorong lebih banyak pasangan untuk melakukan itsbat nikah. Hal ini memberikan mereka akses ke berbagai hak hukum dan pelayanan,” lanjutnya.
Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan, angka pernikahan yang tidak tercatat resmi di Kota Bengkulu terus menurun.
“Dulu banyak pasangan menikah secara agama tetapi belum tercatat. Sekarang, melalui layanan itsbat nikah, semakin banyak pasangan memahami pentingnya akta nikah,” tutupnya.
Reporter : Monica Anggraini
Editor : Nurb Leli
- 250024 views