Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Dua Pegawai Sekuritas Diperiksa
Foto : Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H
Siberzone.id, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H, Rabu 19 Mei 2021, menerangkan bahwa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang sebagai saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
"Saksi yang diperiksa yaitu:
LD selaku Karyawan PT. CGS CIMB Sekuritas Indonesia cabang BSD. Saksi diperiksa terkait Transaksi Saham milik BPJS Ketenagakerjaan.
ES selaku Karyawan PT. BNI Sekuritas (Intitutional Sales Equity)," buka Leonard.
Lanjut Leonard, Saksi diperiksa terkait Transaksi Saham milik BPJS Ketenagakerjaan.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan," pungkas Leonard. (S1000).
- 320113 views