Skip to main content
x
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan penggeledahan ruang kerja Gubernur Bengkulu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu dan Biro Umum Pemerintah Provinsi Bengkulu. Rabu (4/12/2024). Foto : Monica Anggraini

KPK RI Geledah Ruang Kerja Gubernur, Sekda dan Biro Umum Pemprov Bengkulu

Siberzone.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan penggeledahan ruang kerja Gubernur Bengkulu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu dan Biro Umum Pemerintah Provinsi Bengkulu. Rabu (4/12/2024).

Penggeledahan 3 ruangan pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dari pukul 09.30 WIB dan hingga diterbitkan pemeriksaan belum usai.  Penggeledahan itu, merupakan dikawal oleh Aparat Penegak Hukum (APH) terpantau terdapat 5-7 APH yang menggunalan seragam lengkap.

Tampak dari pantauan penyidik KPK RI itu dituntun oleh Plh. Sekda Provinsi Bengkulu Haryadi yang tampak mengarahkan para penyidik KPK itu keruangan.

Bersaman dengan penggeledahan itu, pada ruang rapat Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu, Plt. Rosjonsyah tengah memimpin jalannya rapat koordinasi keseluruhan OPD Pemprov Bengkulu dalam rangka kunjungan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI ke Bengkulu.

 

Reporter : Monica Anggraini

Editor : Nur Leli