Skip to main content
x
Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Herwin Suberhani, SH., MH., menjelaskan bahwa dalam penandatanagan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2025. Foto : Erin Andani

Nota Kesepakanan KUA PPAS APBD 2025 Resmi di Tandatangani, Herwin Suberhani Harap Infrastruktur yang Belum Terelasisasikan Jadi Prioritas Tahun 2025

Siberzone.id - Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Herwin Suberhani, SH., MH., menjelaskan bahwa dalam penandatanagan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2025 adalah sebagai landasan dasar penetapan APBD tahun 2025 nanti.

Dirinya Berharap agar tahun 2025 nantinya program-program atau infrastruktur yang belum terelasisasikan dapat menjadi prioritas pada tahun 2025.

"Target kepemimpinan atau legislatif menjabat 2019-2024 ada beberapa PR masalah soal infrastruktur yang belum direalisasikan, sehingga harapan kita kedepan PR yang tertunda ini harus menjadi prioritas, katakanlah prioritas diawal 2025 nanti program yang menjadi tugas dan tanggung jawab pemprov bengkulu sudah harus dirampungkan oleh pemrov Bengkulu," kata Herwin, Selasa (06/08/2024).

Dikatakan Herwin, pemerintah harus memprioriaskan kegiatan-kegiatan yang bersifat emergency seperti pembangunan sekolah di daerah kabupaten yang jauh dari provinsi Bengkulu yang menjadi prioritas pemerintah kedepan.

"Pemerintah juga harus mengutamakan soal sekolah-sekolah di daerah kabupaten yang jauh dari provinsi bengkulu yang sekolah-sekolah masih banyak yang butuh pembangunan, ini juga harus menjadi prioritas terutama pembangunan pagar sekolah, yang saya tau daearah Nassal karena banyak sapi-sapi warga yang masuk sehingga kotorannya membuat para siswa tidak nyaman saat belajar," ucapnya.

Sebagai informasi, Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025 yang menjadi dasar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025 resmi ditandatangani oleh pihak Legislatif dan Eksekutif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu pada Senin (05/08/2024) kemarin.

Adapun hasil persetujuan dan kesepakatan bersama antara Banggar dan TAPD memiliki rincian pendapatan ditetapkan sebesar Rp 2.411.915.605.400 (2,41 triliun). Lalu belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 2.451.915.605.400 (2,45 triliun). Selain itu, untuk pembiayaan daerah ditetapkan Rp 40.000.000.000 (40 miliar).

Reporter : Erin Andani

Editor : Nur leli