Parkir di Gerai Alfamart Se- Kota Bengkulu Gratis
Siberzone.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu bersama pihak pimpinan Alfamart yakni PT Sumber Alfaria Trijaya melakukan penandatangan MoU kerja sama untuk menggratiskan retribusi parkir di wilayah gerai Alfamart se-Kota Bengkulu.
Artinya dengan didapatnya kesepakan tersebut pihak Alfamart hanya dibebankan pajak parkir tidak dengan retribusi parkir.
"Beberapa hari terakhir banyak kabar terkait retribusi dan pajak parkir di alfamart, ternyata selama ini ada pihak-pihak yang memang memungut retribusi, maka kita adakan kesepakatan bahwa pihak pemerintah kota tidak pernah menarik retribusi di alfamart dan kita hanya menarik pajak parkir," kata Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu Ir. Arif Gunadi, M.Si., saat diwawancarai, Rabu (02/10/2024).
Dikatakan Arif, dengan penandatangan MoU ini maka Pemkot Bengkulu tidak akan melakukan pemungutan retribusi di area atau halaman parkir minimarket Alfamart yang bukan berada di bahu jalan.
Sebagai informasi, untuk potensi pajak pada gerai minimarket yang ada di Kota Bengkulu terdiri dari pajak parkir, pajak reklame, dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bengkulu Nomor I tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah.
"Penentuan pajak parkir tersebut berdasarkan undang-undang yang ada dan potensi berapa besaran wajib yang harus dibayarkan oleh pihak minimarket, jadi kami hanya menarik pajak saja dan tidak retribusinya," tutup Arif.
Reporter : Erin Andani
Editor : Nur leli
- 250123 views