Perjuangkan Petani Sawit, Bupati Rifai Kawal Kesepakatan Harga TBS Rp3.465 per Kilogram
Siberzone.id, Bengkulu Selatan - Komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dalam melindungi kepentingan petani sawit kembali ditunjukkan oleh Bupati H. Rifai Tajudin yang menghadiri rapat koordinasi bersama Wakil Gubernur Bengkulu Mian dan pimpinan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dari lima kabupaten, Sabtu (30/5).
Rapat yang berlangsung di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu tersebut menghasilkan kesepakatan penting, yakni seluruh PKS yang hadir akan kembali menerapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) sesuai ketetapan Pemerintah Provinsi Bengkulu sebesar Rp3.465 per kilogram.
Bupati Rifai menilai kesepakatan tersebut menjadi kabar baik bagi petani sawit di Bengkulu Selatan yang selama ini berharap adanya kepastian harga sesuai ketentuan pemerintah.
Wakil Gubernur Bengkulu Mian menegaskan bahwa tidak boleh ada perusahaan yang membeli TBS di bawah harga yang telah ditetapkan. Pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan agar kesepakatan tersebut dijalankan oleh seluruh perusahaan.
“Harga TBS harus kembali mengikuti harga yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Bengkulu,” tegas Mian.
Selain membahas harga, pemerintah juga akan memperkuat pola kemitraan antara petani dan PKS. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus menciptakan tata niaga sawit yang lebih sehat dan berkeadilan.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan optimistis petani sawit akan memperoleh manfaat yang lebih besar dari hasil produksi mereka. Adv
- 250086 views